TEMPO.CO, Jakarta - Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus akan memberikan hak pilihnya di Kota Medan. Hal tersebut dipastikan setelah kedua pasangan calon berdomisili di Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi akan menyaluarkan hak pilihnya di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Medan Johor, tepatnya di TPS 15. Edy dikabarkan telah tinggal dan memilih domisili di Medan Johor semenjak memutuskan pensiun dari kesatuan TNI.
Baca: Debat Pilgub Sumut 2018, Kritik Djarot Dibalas Sindiran KTP Baru
Sedangkan pasangan Edy, Musa Rajekshah, selama ini memang dikenal sebagai warga yang tinggal di salah satu Komplek Cemara Asri. Sehingga Ijeck telah terdaftar di TPS 5 di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Sementara Djarot Saiful Hidayat, juga akan memilih di Kota Medan, tepatnya di TPS 5 yang terletak di Jalan Cik Ditiro. Hal tersebut setelah Djarot diklaim telah pindah menjadi warga Sumatera Utara yang dibuktikan dengan e-KTP Djarot yang ditunujukkan beberapa waktu yang lalu. Di sana tercantum alamat mantan gubernur DKI Jakarta itu tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Baca: Pilgub Sumut 2018, Pengamat: Djarot-Sihar Lebih Fokus, Tapi ...
Sementara pasangan Djarot, Sihar Sitorus, akan menggunakan hak suaranya di TPS 7 tepatnya di Jalan Sei Batugingging Medan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Di Sumatera Utara sendiri, akan ada total 27.479 TPS. Di Kota Medan ada sebanyak 3.024 TPS yang tersebar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan.