Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Noerdin Pamitan Sebelum Kampanye untuk Dodi Reza Alex

image-gnews
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyetiri PJs Walikota Palembang Akhmad Najib dalam mensosialisasikan Asian Games dikawasan Plaju, Palembang, Jumat kemarin. Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyetiri PJs Walikota Palembang Akhmad Najib dalam mensosialisasikan Asian Games dikawasan Plaju, Palembang, Jumat kemarin. Humas Pemprov Sumsel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berkampanye untuk calon gubernur Dodi Reza Alex yang juga anaknya di Palembang, Sabtu 2 Juni 2018. Sebelum berkampanye, Alex Noerdin sempat menghadiri sebuah acara seminar tentang kanker di Griya Agung Palembang.

Pada kesempatan itu, Alex Noerdin sempat berpesan kepada peserta seminar agar tak salah pilih dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan atau Pilgub Sumsel 2018. Ia meyakini dari ke empat kandidat tersebut satu diantaranya mempunyai jiwa visioner membawa Sumsel semakin maju. "Selama masa jabatan kedua ini, ada satu penghargaan setiap 10 hari," ujar Alex.

Baca juga: Pilkada Sumatera Selatan, Putra Gubernur Gandeng Keponakan Mega

Alex Noerdin yang masa jabatannya akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan juga berpamitan di acara tersebut. "Melalui kesempatan ini saya juga ingin pamitan karena sudah dua kali menjabat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilgub Sumsel 2018 diikuti empat calon yaitu, Herman Deru-Mawardi Yahya dengan nomor urut satu, nomor urut 2, Saefudin Aswari Riva'i-Muhammad Irwansyah; nomor 3,Ishak Mekki-Yudha Pratomo; dan nomor 4, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan pemilihan gubernur Sumatera Selatan saat ini masih dalam tahap kampanye. Masing-masing 4 pasangan calon diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi misi mereka untuk meyakinkan para pemilih.

Berdasar DPS Pilgub Sumsel mencapai 5.713.765 pemilih untuk 17 kabupaten/kota."Kita sama-sama mengawasi pelaksanaan pilkada ini," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Dodi Reza Alex Noerdin

5 Oktober 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan  usai menjalani sidang pembacaan dituntut secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,  Kamis 16 Juni 2022. Dodi dituntut pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, karena dinilai telah terbukti menerima suap terkait pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Dodi Reza Alex Noerdin

Dodi Reza Alex divonis 6 tahun penjara. Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan kemudian mengurangi hukuman itu menjadi 4 tahun saja.


Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

6 Juli 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara daring dilaksanakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Palembang, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin 6 tahun penjara.


Dodi Reza Alex Disebut Memerintahkan Pengaturan Uang Jatah Proyek

9 Juni 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Disebut Memerintahkan Pengaturan Uang Jatah Proyek

Dodi Reza Alex disebut memerintahkan seseorang untuk mengatur persentase uang jatah bagiannya dari setiap proyek infrastruktur


Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

4 Maret 2022

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, Januari 2022. Dodi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

Selain Dodi Reza Alex, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.


Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Akan Jalani Sidang di PN Palembang

11 Februari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Akan Jalani Sidang di PN Palembang

Dodi Reza Alex menjadi tersangka kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin


Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

4 Februari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex memberikan kesaksian sumber uang senilai Rp1,5 miliar yang disita KPK


KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

13 Januari 2022

Alex Noerdin. Instagram
KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.


KPK Konfirmasi Dodi Reza Alex soal Asal Usul Duit saat OTT

11 Januari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Konfirmasi Dodi Reza Alex soal Asal Usul Duit saat OTT

KPK menangkap Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta pada pertengahan Oktober 2021.


Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Segera Disidang

15 Desember 2021

Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (tengah), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. Eddi Umari dan Suhandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Segera Disidang

KPK telah merampungkan penyidikan terhadap tersangka pemberi suap kepada Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy.


KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

8 Desember 2021

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex