Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Buka Kontak Layanan Bagi Pemilih yang Belum Terdaftar di DPS

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Hasil Coklit yang telah dilakukan penyelanggara Pemilu di Kota Serang, tercatat 10.141 jiwa dalam DPS belum berKTP Elektronik.
Hasil Coklit yang telah dilakukan penyelanggara Pemilu di Kota Serang, tercatat 10.141 jiwa dalam DPS belum berKTP Elektronik.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan bagi pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2018. Layanan itu akan dibuka selama lima hari, mulai 1 April 2018 hingga 5 April 2018 melalui nomor Whatsapp 082310767117.

"Di daerah, disediakan juga layanan jemput pemilih apabila ada informasi pemilih belum terdaftar yang masuk ke nomor Whatsapp tersebut," ujar Komisioner KPU Viryan dalam pesan singkat, Ahad, 1 April 2018. Adapun untuk memastikan calon pemilih mempunyai hak pilih, masyarakat bisa mengakses http://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional.

Baca juga: Pilkada 2018, Daftar Pemilih Sementara Mimika Belum Ditetapkan

Sebelumnya, Viryan mengatakan, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah pemilih mencapai 164 juta jiwa. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian, data pemilih berkurang menjadi 152,8 jiwa. Pengurangan jumlah pemilih, kata dia, bisa terjadi karena pemilih tidak ada saat petugas mendatangi rumah mereka, sehingga pemilih tersebut tidak dimasukkan ke DPS.

Namun jumlah DPS yang ada saat ini juga belum tetap karena ada pengumuman perbaikan sampai 2 April 2018. Selain itu, KPU sedang menyiapkan surat untuk penyelenggara di tingkat kota/kabupaten terkait dengan dua hal dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Pertama, penyelenggara mengundang RT, RW, kepala dusun, dan semua pihak untuk datang ke kantor kelurahan agar bisa melihat data pemilih. Kedua, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diminta mengunjungi pemilih sambil melakukan pemutakhiran data. "Kami minta PPS juga berkoordinasi dengan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) yang membuat posko," kata Viryan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Setelah KPU Umumkan DPS Pilkada 2018, Bawaslu Buka Posko di Desa

Dengan demikian, proses perbaikan DPS pada 3-7 April mendatang diharapkan bisa selesai seluruhnya. "Kami juga membuat layanan jemput pemilih. Kami akan proaktif mendeteksi dan mendata pemilih yang belum terdaftar."

Sampai saat ini, masih ada satu kabupaten yang belum melakukan penetapan DPS Pilkada 2018, yaitu Kabupaten Mimika, Papua. Padahal, Mimika telah diberi perpanjangan waktu untuk menetapkan DPS hingga 30 Maret 2018.

"Data Mimika belum lengkap, masih ada lima distrik yang belum masuk," kata Viryan. Sebenarnya, tenggat waktu penetapan DPS Nasional Pilkada Serentak 2018 adalah pada 24 Maret 2018. Adapun total pemilih yang sudah masuk ke DPS mencapai 152,8 juta jiwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

13 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

15 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

16 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

16 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

16 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?