Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Targetkan DPS Kabupaten Mimika Rampung Akhir Maret

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
KPU DKI Jakarta mengajak warga  untuk cek nama Daftar Pemilih Sementara di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/9). TEMPO/Dasril Roszandi
KPU DKI Jakarta mengajak warga untuk cek nama Daftar Pemilih Sementara di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/9). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan hingga saat ini Kabupaten Mimika, Papua, belum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2018. Adapun total pemilih yang sudah masuk ke DPS mencapai 152,8 juta jiwa.

"DPS Mimika kami tunggu sampai 30 Maret 2018," kata Viryan saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Ia menuturkan masalah penetapan DPS di Mimika terjadi karena beberapa hal. Pertama, ada kegiatan pencalonan yang belum selesai. Kedua, penetapan DPS belum bisa dilakukan karena kondisi wilayahnya. Ketiga, masalah administrasi kependudukan di tingkat bawah.

Baca juga: KPU Mencatat 152 Juta Jiwa Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2018

Namun, pada saat rapat pleno di tingkat KPU provinsi, sudah dikonfirmasi pada 13 Maret lalu bahwa akhir penetapan DPS wilayah tersebut akan dilakukan hingga akhir bulan ini. "Kami harap semua selesai pada waktu yang telah ditentukan."

Lebih jauh, dia menambahkan, sebelumnya dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) jumlah pemilih mencapai 164 juta jiwa. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian, data pemilih berkurang menjadi 152,8 jiwa.

Pengurangan jumlah pemilih bisa terjadi karena pemilih tidak ada saat petugas mendatangi rumah mereka, sehingga pemilih tersebut tidak dimasukkan ke DPS. "Hal semacam itu bisa terjadi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun jumlah DPS yang ada saat ini juga belum tetap karena ada pengumuman perbaikan sampai 2 April 2018. Selain itu, KPU sedang menyiapkan surat untuk penyelenggara di tingkat kota/kabupaten terkait dengan dua hal dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Baca juga: Setelah KPU Umumkan DPS Pilkada 2018, Bawaslu Buka Posko di Desa

Pertama, penyelenggara mengundang RT, RW, kepala dusun, dan semua pihak untuk datang ke kantor kelurahan agar bisa melihat data pemilih. Kedua, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diminta mengunjungi pemilih sambil melakukan pemutakhiran data.

"Kami minta PPS juga berkoordinasi dengan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) yang membuat posko," kata Viryan.

Sehingga proses perbaikan DPS pada 3-7 April mendatang diharapkan bisa selesai seluruhnya. "Kami juga membuat layanan jemput pemilih. Kami akan proaktif mendeteksi dan mendata pemilih yang belum terdaftar."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

16 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

1 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

5 hari lalu

Seorang pria membawa kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 20 November 2020. KPU Sulut mendistribusikan logistik pilkada Sulut dengan memprioritaskan keperluan logisitik untuk tiga kabupaten/kota di wilayah kepulauan pada tahap pertama serta 12 Kabupaten/Kota di wilayah darat pada tahap kedua, dan ditergetkan rampung pada 21 November 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

Jumlah anggaran KPU dari masa ke masa sejak Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024. Berapa kali lipat kenaikannya?


Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

6 hari lalu

Mobil yang membawa 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 26 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

Kirab Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar pada Selasa sore, 26 September 2023. Kedatangan kirab yang mengestafetkan bendera 18 parpol itu sebelumnya datang dari Kota Semarang.


Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Menanti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

MK belum memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, masa pendaftaran pasangan calon di KPU tinggal beberapa minggu lagi.


Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

7 hari lalu

Massa melakukan aksi protes terkait Pemilu 2024 di depan Kantor KPU. Aksi itu merupakan salah satu adegan dari Simulasi Sispamkota yang digelar jajaran Polresta Solo di Stadion Manahan Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

Seekor anjing K-9 milik Polresta Solo menggigit seorang jurnalis yang sedang meliput simulasi pengamanan Pemilu 2024.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

7 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.


Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

8 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Puan Maharani buka suara soal polemik revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota minimal caleg perempuan.