TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Jawa Barat 2018. Total jumlah DPS di Jawa Barat mencapai 31.708.330.
"Untuk DPS sudah selesai kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Jumat malam tadi," ujar Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat saat dihubungi, Sabtu, 17 Maret 2018.
Baca juga: Debat Pilgub Jawa Barat, Begini Visi Misi 4 Pasangan Calon
Adapun rincian dari hasil rekapitulasi DPS itu terdiri atas 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Jumlah pemilih itu tersebar di 627 kecamatan yang ada di provinsi Jawa Barat. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Jawa Barat nanti berjumlah 74.944 unit.
Menurut Yayat, terdapat sekitar 923 ribu pemilih dengan kategori non-KTP elektronik. Jumlah itu akan diserahkan KPUD Jawa Barat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Kan untuk pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik harus dibuatkan surat keterangan dan harus ada bukti perekaman," ucapnya.
Yayat mengatakan khusus untuk pemilih disabilitas masih belum ditetapkan. Sebab, penghitungan jumlah DPS dengan kategori pemilih penyandang disabilitas belum lengkap. "Masih ada dua daerah yang belum lengkap melaporkan data untuk pemilih disabilitas. Itu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor," ujarnya.
Baca juga: Debat Pilkada 2018: Ridwan Kamil Terlihat Mendominasi, Uu Grogi
KPUD Jawa Barat bersikap selektif untuk pemilih disabilitas. Berkaca pada Pilgub 2013 lalu, dimana setiap TPS diberikan alat bantu untuk pemilih disabilitas. Namun hal itu tidak begitu efektif lantaran tidak semua pemilih disabilitas terdaftar di tiap TPS.
"Jadi kami verifikasi lagi, agar tidak boros. Kami periksa ulang sebaran pemilih disabilitas itu dimana saja," kata Yayat.