TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana mencurigakan terkait dengan pilkada 2018.
"Senin lalu, kami sudah berkomunikasi ya, masih lewat telepon, belum bertemu langsung. Nanti akan diatur lagi waktunya," ujar komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Selasa, 13 Maret 2018. Sampai saat ini, ucap Dewi, pertemuan di antara dua lembaga itu belum dijadwalkan lantaran pimpinan PPATK sedang tidak berada di Jakarta.
Baca juga: PPATK Temukan 1.066 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada 2018
Dewi berharap pertemuan itu bisa digelar secepatnya. Sebab, informasi dugaan aliran dana mencurigakan ini harus mendapat respons dari Bawaslu. Dengan pertemuan nantinya, Dewi mengharapkan lembaganya bisa mendapatkan petunjuk yang terang. Jadi, apabila ternyata ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan pilkada, Bawaslu bisa langsung melakukan penindakan.
Dia meyakini, setelah adanya pertemuan antara Bawaslu dan PPATK, akan ada komunikasi yang lebih intensif untuk mendapatkan data yang konkret. "Aliran dana itu seperti apa, oleh siapa, untuk apa, rekening mana, itu akan kami mintakan," tuturnya.
Bila data telah dikantongi dan ditemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan pilkada, Bawaslu akan memproses melalui penanganan pelanggaran pemilihan. "Namun, bila tindakan korupsi, tentu ada lembaga lain, yakni KPK. Ini sudah kami komunikasikan dengan PPATK. Nanti tinggal menunggu pertemuan antara PPATK dan Bawaslu," katanya.
Baca juga: PPATK dan Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Dana Kampanye Pilkada 2018
PPATK menemukan dana mencurigakan puluhan miliar rupiah terkait dengan pilkada 2018. Jumlah uang tersebut berasal dari 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai.
"Sebanyak 53 transaksi merupakan transfer antarrekening, sementara 1.066 adalah penarikan tunai dan sebagainya di bank," tutur Wakil Ketua PPATK Dian Adiana Rae di kantornya, Jumat lalu.
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI