TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera memberhentikan sementara anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut Ade Sudrajad dan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Heri Hasan Basri, menyusul kasus dugaan suap yang menjerat keduanya. "Kami segera memberhentikan sementara mereka, sambil menunggu keputusan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP)," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di gedung Bawaslu RI, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Februari 2018.
Bawaslu RI mengutus anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Ratna Dewi untuk menyelia langsung masalah ini ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca:
Suap Pilkada Garut, Bawaslu Minta Polisi Temukan Penyuap
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap
Ade dan Heri ditangkap Gabungan Satuan Tugas Anti Money Politic Badan Reserse Kriminal Polri dan Satgas Daerah Jawa Barat serta Polres Garut pada Sabtu, 25 Februari 2018. Ade dan Heri diduga menerima suap untuk meloloskan calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Garut 2018. Ade dan Heri kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Abhan berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir terjadi. "Kami tidak henti-hentinya membina dan menyelia jajaran kami."
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan kejadian ini merupakan hantaman keras bagi Bawaslu yang tengah gencar menyuarakan politik anti-uang. "Ini juga jadi bahan introspeksi bagi kami. Tapi yang harus digarisbawahi adalah ulah personal bukan kelembagaan," kata Fritz di kantornya.
Baca juga:
Kampanye Bareng Khofifah, Calon Bupati Margiono Sebar Uang ...
Sebar Uang Saat Kampanye, Margiono: Bukan ...
Bagja juga berharap kejadian ini tidak menyurutkan kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam upaya mewujudkan pemilu yang transparan dan tanpa politik uang. "Bawaslu akan kooperatif dalam hal ini dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian."
Bagja kembali menegaskan Bawaslu menolak keras politik uang. "Kami berharap kalau ada informasi (tentang praktik politik uang) agar dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti."