Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASN Sudah Terima 69 Laporan Soal Netralitas PNS di Pilkada

Reporter

image-gnews
Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti
Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO,CO, Semarang - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 69 laporan terkait dengan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) pada masa kampanye pemilihan kepala daerah 2018.

"Sejak masa kampanye pilkada 2018, kami telah menerima 69 laporan dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN, dua laporan di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah, yakni Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara," kata Ketua KASN Sofian Effendi di Semarang pada Kamis, 22 Februari 2018.

Baca: Panwaslu Temukan ASN Terlibat di Pilkada 2018

Hal tersebut disampaikan Sofian setelah membuka rapat koordinasi antara KASN, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, dan Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota di Jawa Tengah terkait dengan penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2018.

Sofian mengatakan laporan ketidaknetralan ASN di Kabupaten Magelang dan Jepara itu berupa PNS yang mengunggah foto di media sosial bersama salah satu calon kepala daerah serta ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah. "Sanksi dari ketidaknetralan ASN tersebut tidak ringan, mulai dari teguran, penurunan pangkat, tidak ada kenaikan gaji, hingga pada pemecatan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: ASN Sultra Diharamkan Memihak Salah Satu Calon Pilkada 2018

Menurut dia, ketidaknetralan ASN dalam pilkada diperkirakan akan berdampak pada kekacauan birokrasi. "Kekacauan birokrasi akibat ketidaknetralan ASN terjadi karena adanya penyalahgunaan kewenangan khususnya bagi ASN yang menjabat sebagai pejabat dalam birokrasi," ucapnya.

Wewenang sebagai ASN, kata dia, diperkirakan akan digunakan untuk kepentingan pilkada, seperti turut mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah hingga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya menjaga netralitas ASN dalam pilkada serentak 2018, KASN telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu guna mengawasi para ASN agar menjunjung tinggi netralitas serta profesionalitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

1 hari lalu

Ketua Konsorsium Garuda Nusantara, Witjaksono, saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama dengan PT Bina Karya di Ritz Carlton SCBD, Kamis, 25 Juli 2024. Kerja sama itu merupakan langkah awal dalam pembangunan 40 menara hunian Aparatur Sipil Negara di IKN dengan target nilai investasi Rp 20 triliun. TEMPO/Nandito Putra
Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

Konsorsium Garuda Nusantara menjalin kerja sama dengan Bina Karya dalam pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN.


Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

6 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Pemerintah membenarkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.


Fakta-fakta Kerusuhan di Bangladesh Akibat Demo Kuota PNS

6 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-kuota berbaris saat  terlibat dalam bentrokan dengan Liga Chhatra Bangladesh, sayap mahasiswa dari partai berkuasa Liga Awami Bangladesh, di Universitas Dhaka, di Dhaka, Bangladesh, 16 Juli 2024. REUTERS/ Mohammad Ponir Hossain
Fakta-fakta Kerusuhan di Bangladesh Akibat Demo Kuota PNS

Bangladesh didera kerusuhan massal akibat demo mahasiswa. Mereka memprotes kuota PNS yang dinilai tidak adil.


Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

7 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

Ini 17 syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pendaftaran beasiswa LPDP.


FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

7 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

P2G mencatat ada 107 laporan dari guru honorer jenjang SD, SMP, hingga SMA di Jakarta yang mengalami pemecatan pada 5 Juli 2024 menjelang tahun ajaran baru.


Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

8 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Alih status dosen PPPK menjadi PNS diupayakan tuntas di ujung pemerintahan Jokowi. Dosen PPPK tak bisa lagi naik pangkat dalam dua tahun terakhir.


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.


Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS

9 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Ratusan Dosen dan Tendik PPPK Demo di Kemendikbud, Minta Status Naik Jadi PNS

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada Kamis, 18 Juli 2024.


Daftar Gaji CPNS, PNS, dan PPPK Terbaru 2024

18 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gaji CPNS, PNS, dan PPPK Terbaru 2024

Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2024 pada bulan Juli. Simak rincian gaji CPNS, PNS, dan PPPK terbaru 2024 untuk referensi.


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

19 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?