Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Cegah Calon di Pilkada 2018 Membintangi Sinetron atau Iklan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Pusat Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Nuning Rodiah mengatakan calon kepala daerah bakal terkesan menjadi "tokoh baik" jika membintangi sinetron maupun iklan selama masa kampanye.

Apalagi waktu bagi calon untuk kampanye bertepatan dengan Ramadan sehingga lembaga penyiaran rentan ditumpangi iklan. “Entah itu iklan obat maag, sirup, atau sinetron,” ujar Nuning ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca: KPU: Calon Kepala Daerah Dilarang Tampil di Sinetron

KPI bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 68/K/KPI/31.2/02/2018 yang berisi aturan-aturan yang harus diikuti oleh para lembaga penyiaran selama masa kampanye pilkada 2018.

Dalam surat tersebut, lembaga penyiaran dilarang menayangkan calon peserta pilkada 2018 sebagai pemeran sandiwara dalam bentuk drama, film, sinetron, atau lainnya. Soalnya, ada potensi branding secara terus-menerus secara tidak langsung jika calon tersebut bermain sinetron atau film. “Bisa dibayangkan berapa banyak itu sinetron saat masa Ramadan,” tutur dia.

Simak: Pilkada 2018, KPI Keluarkan Surat Edaran untuk Lembaga Penyiaran

Scroll Untuk Melanjutkan

KPI juga melarang lembaga penyiaran menggunakan calon tertentu sebagai bintang iklan tertentu. Yang dibolehkan, kata Nuning, adalah menayangkan iklan yang dibiayai oleh KPU. Sehingga, jika lembaga penyiaran tetap melakukan hal itu, maka sanksi dapat diberikan karena dianggap telah menayangkan iklan yang dilanggar. “Lembaga penyiaran juga dilarang menayangkan ucapan selamat oleh peserta pilkada 2018,” kata Nuning.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut dia, jika calon kepala daerah tampil dalam tayangan sinetron, sama artinya dengan iklan kampanye. Meski demikian calon yang muncul dalam tayangan sinetron tidak akan diperintahkan untuk mengundurkan diri, melainkan hanya menghentikan tayangan tersebut.

Lihat: Ketua KPI: UU Penyiaran Tak Mengatur Iklan Politik

Wahyu berujar sinetron masuk dalam kategori iklan kampanye karena ditafsirkan sebagai upaya memperkenalkan kandidat tertentu melalui tayangan tersebut. “Kita punya definisi iklan kampanye, salah satunya adalah sandiwara. Lha sinetron, film, drama, ketoprak, ludruk, dan kesenian-kesenian yang berjenis sama, itu yang masuk dalam rumpun sandiwara,” kata Wahyu.

ADAM PRIREZA | RIANI SANUSI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

1 hari lalu

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama KBRI Seoul dan Asosiasi TV Swasta Indonesia pada 21 September 2023, berpartisipasi sebagai Country of Honor dalam acara International Broadcasting Co-production Conference / IBCC 2023. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

Indonesia hadir dalam Konferensi International Broadcasting Co-production atau IBCC 2023 membangun kerjasama dalam pembuatan konten.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

8 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

11 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


KPI Kaji Kemunculan Ganjar Pranowo di Siaran Azan Televisi

13 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Acara pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPI Kaji Kemunculan Ganjar Pranowo di Siaran Azan Televisi

KPI menyatakan telah melayangkan surat ke RCTI soal kemunculan Ganjar Pranowo dalam siaran azan Maghrib di stasiun televisi itu.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Solusi Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat, KPI Dorong Perpindahan TV Analog ke Digital Secara Nasional

21 Juni 2023

Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.  TEMPO/Subekti.
Solusi Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat, KPI Dorong Perpindahan TV Analog ke Digital Secara Nasional

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap pelaksanaan analog switch off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital dapat dilakukan secara nasional


Siapa yang Berwenang Mengawasi Iklan Pemilu, Bagaimana Aturannya Menurut KPU?

19 Juni 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
Siapa yang Berwenang Mengawasi Iklan Pemilu, Bagaimana Aturannya Menurut KPU?

KPU menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Bagaimana aturan terkait iklan pemilu?


Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

15 Februari 2023

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

Meluruskan tugas dan fungsi KPI yang sesuai UU No. 32 Tahun 2002 karena sering dianggap melakukan sensor terhadap film dan program di stasiun televisi.