TEMPO.CO, Padang - Dua calon inkumben dipastikan bertarung di pilkada Kota Padang 2018. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dan wakilnya Emzalmi akan bersaing head to head di periode kedua ini.
Komisi Pemilihan Umum Padang menetapkan dua pasangan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Padang, Senin 12 Februari 2018. Mereka adalah Mahyeldi yang berpasangan dengan Ketua DPD PAN Padang Hendri Sapta. Pasangan ini diusung PKS dan PAN.
Baca juga: Gagal Ikut Pilkada, Partai Demokrat Ungkap Ijazah JR Saragih
Sedangkan Emzalmi berpasangan dengan pengusaha Desri Ayunda. Mereka didukung tujuh koalisi partai besar, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB dan Partai Demokrat.
Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan pencalonan. Mereka dinyatakan sah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang pada pilkada 2018 ini.
"Besok akan ada pengundian nomor urut," ujar Sawati, Senin 12 Februari 2018.
Sedangkan pasangan suami istri Syamsuar Syam-Misliza yang maju melalui jalur perseorangan kembali gagal. Mereka gagal dalam verifikasi faktual.
Pasangan Syamsuar-Misliza sempat gagal dalam pendaftaran pencalonan. KPU Padang menilai mereka tidak memenuhi persyaratan karena tidak bisa bisa memperlihatkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca juga: Sudirman Said Berhadapan dengan Ganjar Pranowo di Pilkada Jateng
Pasangan suami-istri ini menggugat KPU Padang ke Panwaslu Padang. Hasilnya permohonan Syamsuar-Misliza dikabulkan. Mereka berhak untuk mendaftar.
Namun, pasangan ini kembali gagal melewati tahapan selanjutnya. Mereka tidak berhasil dalam verifikasi faktual dukungan.