TEMPO.CO, Gorontalo - Tim hukum pasangan calon wali kota dalam pilkada Gorontalo, Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto, melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menuding ada pelanggaran etik yang dilakukan anggota KPU.
"Kami menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Gorontalo, dan ini sangat jelas sebuah pelanggaran," kata salah seorang tim hukum pasangan Adhan-Hardi, Ardi Wiranata, di Gorontalo, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Menangkan Khofifah, SBY Bakal Tur Kampanye di Pilkada Jawa Timur
Ardi mengatakan dia sudah memasukkan aduan lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Dia mengaku mempunyai cukup bukti adanya pelanggaran tahapan yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Gorontalo, di mana mereka menerima berkas syarat calon di luar jadwal tahapan.
Ia menegaskan, berdasarkan bukti rekaman data di laman website KPU Kota Gorontalo pada 20 Januari 2018, yaitu saat batas perbaikan berkas syarat calon, ada empat file yang sudah diunggah, yang merupakan dokumen perbaikan. "Namun pada 26 Januari sudah ketambahan satu file lagi, dan itu sangat jelas dan bisa dilihat oleh semua orang," ujarnya.
Atas penambahan data tersebut, pihaknya telah menyimpulkan ada indikasi permainan antara KPU Kota Gorontalo dan salah satu pasangan calon.
"Legal standing kami sebagai pelapor sangat jelas, yaitu kami sebagai bakal calon yang telah mendaftar sebagai calon di KPU Kota Gorontalo, dan kami sangat dirugikan akan hal tersebut," ujar Ardi.
Baca juga: Tim Pemenangan Ungkap Kelebihan Sudirman Said Hadapi Pilkada
Jika dalam persidangan nanti terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Gorontalo, pihaknya berharap DKPP dapat memutuskan memecat anggota KPU tersebut.
Pada pilkada Kota Gorontalo 2018, KPU setempat telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal cawali/cawawali, yaitu pasangan Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa yang diusung PDI Perjuangan dan PPP, serta Marthen Taha-Ryan F. Kono, yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Demokrat, dan PBB.
Kemudian Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto oleh PAN, Hanura, Gerindra, dan Partai NasDem.