TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau para perwira tinggi Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia yang maju dalam pilkada 2018 tidak berkampanye di markasnya masing-masing. Hal itu untuk menjaga netralitas kedua institusi tersebut.
“Mohon gedung milik Polri dan TNI tidak disewakan untuk kampanye,” kata Tjahjo setelah menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri 2018 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: KPU Diminta Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Kampanye Pilkada
Tjahjo menuturkan, dalam rapat pimpinan itu, dia telah menyampaikan imbauannya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Tjahjo, keduanya telah menyepakati imbauan tersebut. Untuk mempertegas, Tjahjo berencana menuangkan imbauan itu dalam surat yang akan dikirimkan kepada Hadi dan Tito.
Tjahjo berujar calon kepala daerah dari TNI dan Polri juga diimbau untuk tidak menggunakan gedung institusinya masing-masing untuk kegiatan diskusi atau kegiatan lainnya yang berbau pilkada. “Tetap tidak bisa menggunakan gedung (TNI-Polri) meskipun dia bayar atau sewa,” kata Tjahjo.
Simak: Bawaslu Bali Ingatkan Calon Tak Umbar Janji Kampanye Pilgub
Meski begitu, Tjahjo tidak akan memberi sanksi bagi perwira calon kepala daerah yang melanggar imbauannya itu. Sebab, imbauannya itu hanya berupa komitmen antara Kementerian Dalam Negeri dan kedua institusi tersebut. “Enggak ada sanksi, tapi imbauan. Komitmen saja,” kata Tjahjo.
Tiga perwira tinggi Polri yang maju dalam pilkada ialah Inspektur Jenderal Safaruddin, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dan Inspektur Jenderal Murad Ismail. Adapun dua perwira tinggi TNI yang juga maju ialah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara dan Brigadir Jenderal Edy Nasution sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau.