Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahar Politik Pilkada, Habis La Nyalla dan Siswadi Siapa Lagi ?

Reporter

image-gnews
La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Ilham Fikri
La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dimanfaatkan sebagai lapak mencari uang. Beberapa orang yang hendak maju dalam Pilkada mengaku dimintai uang sebagai syarat untuk mendapat dukungan.

Kamis 11 Januari 2018 lalu, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan soal mahar politik yang lebih fantastis. Bekas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ini mengaku dimintai Rp 170 miliar oleh pengurus Gerindra Jawa Timur. Dia juga mengaku diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menyetorkan Rp 40 miliar.

Di Cirebon, bakal calon wali kota Siswandi juga mengaku dimintai dana miliaran rupiah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena dia menolak membayar rekomendasi, kata Siswandi, partai itu batal mengusungnya.

BACA: Mengaku Diperas Prabowo, La Nyalla: Saya Berani Sumpah Pocong

Di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, misalnya, bakal calon wakil bupati Budi Heriyanto Dalimunthe mengaku diminta Partai Golkar menyetorkan “mahar” sebesar Rp 3 miliar. Ia harus membeli dukungan karena bukan kader partai tersebut. “Dalam proses negosiasi bersama pengurus, diminta serahkan uang,” kata Budi kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar, kata Budi, meminta mahar agar dirinya mendapatkan rekomendasi partai itu pada September lalu. Namun Budi memutuskan untuk mundur dari pencalonan. “Kalau saya serahkan uang, belum tentu juga diberi rekomendasi final,” katanya.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Jhon Krisli dan Maryono, membeberkan pengalaman serupa. Keduanya mengaku diminta membayar ratusan juta rupiah untuk setiap kursi di dewan perwakilan rakyat daerah yang dimiliki partai politik. “Kalau butuh enam kursi untuk maju, totalnya miliaran rupiah,” kata Jhon, yang juga Ketua DPRD dari PDIP. Jhon dan pasangannya batal maju dalam pemilihan mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Prabowo Bertanya ke Sudirman Said: Kamu Punya Uang Berapa?

Soal pungutan untuk Kepala Daerah, menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, tak hanya terjadi di partainya. “Sifatnya sukarela. Kalau ketemu harga cocok, jadi. Kalau enggak mau bayar, ya selesai,” ujarnya dalam wawancara dengan Tempo, beberapa waktu lalu. Menurut Airlangga, dana pungutan itu mesti dikelola secara transparan dan tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Ledia Hanifa, menilai wajar bila partai dan pasangan calon harus menanggung bersama biaya pemenangan pemilihan. Menurut dia, biaya kampanye calon yang ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum kadang tak menutupi kebutuhan pemenangan.

Adapun politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, membantah tudingan adanya mahar pencalonan untuk Pilkada di Jawa Timur. “Tidak ada itu. Kami sudah paham aturan, tidak ada mahar-mahar,” ujar dia.

INDRI MAULIDAR | DANANG FIRMANTO | KANANG WW | RIANI SANUSI PUTRI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.


Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.


Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

2 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.


KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

3 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

KPU telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.


Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

3 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling bersiap mengikuti rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

Saat pilkada, jika perolehan suara calon tunggal tidak mencapai lebih dari 50 persen, ia dinyatakan kalah,


Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

3 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

Pengamat politik dari Unpad menilai peluang karier politik Anies Baswedan masih bagus kendati gagal maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada.