TEMPO.CO, Surabaya – La Nyalla Mahmud Matalitti tidak memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk diklarifikasi ihwal pernyataanya yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Melalui perwakilan, disampaikan bahwa La Nyalla sedang menjalankan tugas sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur.
“Ada keperluan organisasi yang mengharuskan beliau menghadiri dan menyelesaikannya," ujar Direktur Eksekutif KADIN Jatim Heru Pramono kepada wartawan di kantor Bawaslu Jawa Timur, Senin, 15 Januari 2018.
Baca: Pilih Absen, La Nyalla Kirim Utusan ke Bawaslu
Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Timur Aang Khunaifi mengatakan akan kembali mengundang La Nyalla. Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu pusat.
Sebelumnya, Bawaslu pusat menginstruksikan agar Bawaslu Jawa Timur meminta klarifikasi La Nyalla mengenai mahar Rp 40 miliar kepada Partai Gerindra dalam Pilkada Jawa Timur. Undangan kepadanya tertuang dalam surat bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin. Surat undangan diterima asisten La Nyalla di kediamannya, Sabtu, 13 Januari 2018.
Aang menuturkan pernyataan La Nyalla soal uang Rp 40 miliar menggulirkan perbincangan publik. Masyarakat, kata dia, menamai permintaan uang itu sebagai mahar politik. “Tapi sebenarnya regulasi menyebutnya sebagai dugaan penerimaan imbalan oleh partai politik,” tuturnya.
Simak: Kasus La Nyalla, Bawaslu Ingin Prabowo Dipanggil
Imbalan yang diterima partai politik, kata dia, akan membawa berbagai konsekuensi, mulai hukuman pidana hingga sanksi administrasi. Jika terbukti, partai yang bersangkutan bakal tak diperbolehkan mengusung calon pada pilkada berikutnya. Sedangkan bagi si pemberi imbalan, bisa dikenai hukuman maksimal 5 tahun dan dibatalkan keikutsertaannya sebagai bakal calon.
Lain halnya jika si kandidat telah mengikuti kontestasi pilkada dan memenangkannya. “Bisa dibatalkan kemenangannya kalau dalam proses pencalonan membutuhkan imbalan,” ujar Aang.
Lihat: Gerindra Ingatkan La Nyalla, Sensitif Jika Sentuh Nama Prabowo
Sehingga, kata Aang, penting bagi Bawaslu untuk mengklarifikasi pernyataan La Nyalla. Tujuannya untuk mencegah timbulnya permasalahan lain. “Supaya tidak berlarut-larut. Berita ini bisa menyudutkan salah satu pihak atau bahkan hoax,” ucap dia.
Meski tidak memenuhi panggilan Bawaslu, La Nyalla menitipkan surat kepada Heru Pramono. Dalam surat tersebut, La Nyalla menyerahkan sepenuhnya undangan untuk klarifikasi berikutnya. “Kami akan menyerahkan ke Bawaslu Jatim, bagaimana mekanisme yang sesuai Bawaslu Jatim untuk menyelesaikan masalah tersebut," tuturnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA