TEMPO.CO, SURABAYA – La Nyalla Mahmud Mattalitti memilih tak menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Senin, 15 Januari 2018. Mantan Ketua Umum PSSI ini memilih mengirimkan utusan untuk itu.
“Saya mewakili Pak La Nyalla Mattalitti terkait pemanggilan. Beliau berhalangan hadir karena masih di luar kota,” kata Direktur Eksekutif Kadin Jawa Timur Heru Pramono, di kantor Bawaslu Jawa Timur, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Senin.
Heru hadir mewakili La Nyalla sembari membawa surat yang menyatakan bahwa La Nyalla belum dapat memenuhi undangan klarifikasi tersebut. La Nyalla, yang juga Ketua Kadin Jawa Timur, sedang menjalankan tugas sebagai ketua organisasi. "Ada keperluan organisasi yang mengharuskan beliau menghadiri dan menyelesaikannya," ucap Heru.
Baca: Gerindra Ingatkan La Nyalla, Sensitif jika Sentuh Nama Prabowo
Dalam surat tersebut, La Nyalla menyerahkan sepenuhnya undangan untuk klarifikasi berikutnya. “Kami akan menyerahkan ke Bawaslu Jatim, bagaimana mekanisme yang sesuai Bawaslu Jatim untuk menyelesaikan masalah tersebut," tutur Heru.
Meski begitu, Heru mengaku tak tahu kapan La Nyalla bakal memenuhi panggilan Bawaslu sebagai pengganti pertemuan hari ini. "Kami menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan peraturan KPU."
Baca: Mengapa La Nyalla Tak Bisa Hadiri Panggilan Bawaslu
Undangan kepada La Nyalla tertuang dalam surat bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin. Surat undangan diterima asisten La Nyalla di kediamannya, Sabtu, 13 Januari 2018.
Upaya klarifikasi tersebut dilakukan agar isu yang berkembang di masyarakat tak semakin liar. Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin pun meminta La Nyalla menunjukkan bukti agar bisa ditindaklanjuti. “Kalau tidak bisa menunjukkan bukti, ya hanya sekadar wacana yang bergulir. Monggo kita silent, mari kita siap-siap menghadapi pemilihan umum kepala daerah di Jawa Timur,” katanya.
Amin menegaskan tak akan memanggil paksa La Nyalla lantaran masih dalam tahap pencegahan pelanggaran dalam pilkada. “Saya kira enggak ada (pemanggilan paksa).”
ARTIKA RACHMI FARMITA