TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan Provinsi Jawa Tengah menempati posisi paling rendah dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018. Ini berarti, kata Abhan, tingkat kerawanan terjadinya pelanggaran dalam pilkada di Jawa Tengah paling sedikit dibanding 16 provinsi lain.
“Paling rendah itu (Jawa Tengah),” kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
Baca juga: Peta Daerah Rawan Konflik Pilkada 2018, Polri dan Bawaslu Berbeda
Menurut Abhan, Jawa Tengah relatif tidak memenuhi variabel pelanggaran pilkada, seperti mobilisasi birokrasi dan money politic atau politik transaksional.
Sejarah penyelenggaraan pilkada di Jawa Tengah pun dianggap relatif aman. “Pelanggaran tetap ada, tapi tidak tinggi,” ujar Abhan.
Sebelumnya, Abhan mengatakan tiga dari 17 provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2018 memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Ketiga daerah tersebut adalah Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.
IKP sendiri, menurut Abhan, adalah upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.
Dia menuturkan Bawaslu menyusun IKP menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Menurut dia, tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.
IKP, kata Abhan, disusun sejak pemilihan legislatif 2014. Dia menyebut IKP pilkada 2018 disempurnakan agar lebih sederhana dan fungsional.
IKP pilkada 2018 juga dirilis Bawaslu lebih awal ketimbang IKP pilkada 2017. “Ini dimaksudkan agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada,” ucapnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI