Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Kerawanan Pilkada 2018, DPR: Masyarakat Jangan Takut

image-gnews
Zainudin Amali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Zainudin Amali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali menilai indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu bukan untuk membuat masyarakat menjadi khawatir tentang kerawanan pemilihan kepala daerah serentak 2018. Sebab, IKP tersebut merupakan bagian dari antisipasi kerawanan pemilu.

"Jadi indeks kerawanan pemilu yang dua hari lalu dikeluarkan oleh Bawaslu, saya kira itu bukan untuk menakut-nakuti," ujar Zainudin di komplek parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 November 2017.

Baca: Rapat di DPR, Bawaslu Laporkan Kesiapan Pengawasan Pilkada 2018

Bawaslu sebelumnya merilis indeks kerawanan pemilu pemilihan kepala daerah 2018. IKP itu dibuat sebagai upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.

Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Bawaslu Merilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

Zainudin mengatakan IKP dapat dijadikan peringatan dini kerawanan pilkada serentak nanti. Menurut dia, IKP tersebut sangat membantu memetakan titik-titik rawan pilkada 2018. "Bahkan sudah dipetakan daerah-daerah yang punya indeks kerawanan yang cukup tinggi," kata dia.

Menurut Zainudin, IKP nantinya dapat digunakan pihak terkait pada pemilu untuk mengantisipasi kerawanan pada pilkada. Selain itu, kata dia, pemerintah ingin masyarakat tidak takut pada pelaksanaan pilkada serentak 2018. "Kami mengapresiasi Bawaslu yang telah merilis tentang indeks kerawanan pemilu," ujarnya.

Rapat Komisi Pemerintahan yang digelar kemarin pun dilaksanakan untuk membahas stake holder terkait dalam menghadapi pilkada serentak 2018. "Kami dari komisi II ingin memastikan apa yang sudah disiapkan oleh penyelenggara sudah sesuai dengan aturan," kata Zainudin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

4 menit lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

6 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

8 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan pertama dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Ramdan
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?


Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

2 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.


KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

2 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.


Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.