Di Milad PKS, Anies-Sandi Baca Puisi Tanda-tanda

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 30 April 2017 20:03 WIB

Cagub DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan bersalaman dengan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat mengahdiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok, Jawa Barat, 6 Maret 2017. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga uno membaca puisi tentang tanda-tanda kehidupan saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merayakan ulang tahun ke-19 tahun. PKS adalah partai utama pengusung pasangan Anies-Sandi bersama dengan Partai Gerindra di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Anies dan Sandi membacakan sajak karya Taufik Ismail berjudul Tanda-tanda. Mereka membaca bergantian. "Kita memang harus membaca tanda-tanda," ujar Anies sesaat setelah membacakan puisi di Hotel Grand Sahid pada Minggu, 30 April 2017.

Menurut dia, manusia dibekali ilmu dan hikmah untuk membaca tanda-tanda. Manusia harus tajam membaca perubahan zaman. Kata dia, bangsa yang besar dan bangsa yang maju selalu ditandai dengan perubahan zaman.

"Saya sampaikan selamat kepada PKS, sudah 19 tahun, dan mudah-mudahan bukan saja bermakna tapi juga kehadirannya dirasa membawa barokah," kata dia. Anies berdoa agar PKS menjadi partai yang bermakna bagi masyarakat.

Tidak hanya mereka, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga membaca puisi di acara Milad ke-19 PKS. Dia membacakan puisi karya Willibrordus Surendra Broto Rendra atau karib disapa W.S. Rendra.

Presiden PKS Sohibul Iman juga menambahkan tugasnya sebagai manusia adalah membaca tanda-tanda kehidupan. "PKS akan terus memperjuangkan Islam, kebhinekaan, dan kebangsaan. Ketiganya berjalan beriiringan dan saling menguatkan," ucap dia.

Perayaan ulang tahun PKS juga dihadiri oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), dan para kader PKS dari berbagai daerah di Indonesia.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

45 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya