Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) diadakan di Gambir dan Pondok Kelapa. Surat rekomendasi dari Bawaslu DKI diterima KPU pada Jumat, 21 April 2017, untuk pemungutan suara itu.
Sosialisasi pemungutan suara, dengan demikian hanya dilakukan satu hari. "Ini ibarat Roro Jonggrang meminta membangun candi," kata Sumarno di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2017.
Diperkirakan jumlah pemilih akan menurun. Sumarno menyarankan mendatang KPU harus mengevaluasi dan memberikan rekomendasi jika ada pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap harus menjalani pemilihan suara ulang. "Bawaslu harus melakukan kajian lebih lanjut."
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu DKI untuk mengadakan pemungutan suara ulang di tiga lokasi. Yakni TPS 19, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur; TPS 20 Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur; dan TPS 1, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Surat rekomendasi yang di Gambir sudah kami terima kemarin, TPS Pondok Kelapa baru hari ini," ujar Betty.
KPU telah berkoordinasi dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gambir dan Pondok Kelapa untuk mengadakan pemungutan suara ulang pada Sabtu, 22 April.
“Kami juga telah menyiapkan surat suara yang dibutuhkan.” Cadangan kertas suara 2.000 lembar.