Dugaan Politik Uang, ACTA Desak Ahok-Djarot Didiskualifikasi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 21 April 2017 19:00 WIB

Rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako oleh tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot di kompleks DPR RI D4/323, Kalibata, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan terjadinya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh tim calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, kepada Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Jumat.

”Pembagian bahan pokok kami duga dilakukan saat minggu tenang di lima wilayah DKI. Salah satu bukti utamanya adalah pemberitaan mengenai bos beras,” ujar Sekretaris Jenderal ACTA Jamaal Yamani di kantor Bawaslu, Jakarta Utara, Jumat, 21 April 2017.

Baca: Pilkada Dinodai Politik Sembako, Ini Kesaksian Bos Beras Cipinang

Jamaal lalu menunjukkan bukti awal sebagai dasar laporan berupa pemberitaan di portal tempo.co pada 18 April 2017 berjudul “Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang”. Jamaal menuding bukti paket bahan pokok tersebut sudah diberikan kepada warga sejak jauh-jauh hari.

Pembina ACTA, Habiburokhman, mengatakan, sekalipun kontestasi politik telah berakhir, ia tetap ingin Ahok-Djarot didiskualifikasi. “Ini bisa dijadikan pembelajaran, sekalipun manipulasi suara gagal dilakukan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers evaluasi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Muhammad Jufri memaparkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi tentang kasus-kasus yang dilaporkan, termasuk yang baru diterima dari ACTA.

”Untuk laporan sebelumnya, Bawaslu sedang melakukan klarifikasi kepada saksi, pelapor, dan terlapor. Sedangkan untuk ACTA yang menduga kecurangan TSM, kami minta untuk lengkapi laporan sesuai dengan format,” kata Jufri.

Baca juga: Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan hasil penanganan laporan-laporan dari masyarakat belum bisa disampaikan sekarang. “Masih menunggu para saksi,” kata Mimah. Pasal 73 dan Pasal 135-A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang terbukti melakukan politik uang.

AGHNIADI | ALI ANWAR



Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya