Korban Penggusuran Menghukum Ahok di TPS: Syukur Kalah

Reporter

Kamis, 20 April 2017 09:10 WIB

Kondisi TPS 52 Bukit Duri terpantau tertib dan lancar. Rabu, 19 April 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin (Magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 menjadi alat warga yang menjadi korban penggusuran untuk menghukum pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Banyak diantara mereka yang tidak memilih pasangan tersebut dalam Pilkada DKI putaran kedua yang digelar Rabu, 19 April 2017.

Hal itu terlihat di tempat pemungutan suara ( TPS) yang berlokasi di Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Penghuni rumah susun ini adalah warga korban dari kawasan Bukit Duri(Jakarta Selatan), Pasar Ikan (Jakarta Utara), dan sebagian warga Kali Jodo, perbatasan Jakarta Barat dan Utara.

Baca juga: Datangi Kampung Akuarium, Anies: Ini Contoh Nyata Ketidakadilan

Di TPS 140 misalnya, pasangan Basuki (Ahok)-Djarot hanya mendapat 46 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dengan 270 suara. TPS itu berada di Gedung D, Rumah Susun Rawa Bebek.

Di TPS 141, paslon Anies-Sandi memperoleh 444 suara dan Ahok-Djarot mendapatkan suara 108.

“Rumah saya di Bukit Duri digusur, hati saya sakit. Maka itu sekarang saya pilih pasangan Anies-Sandi,” kata Linda Erna, yang sejak enam bulan lalu menghuni Gedung Glatik, Rusun Rawa Bebek.

Ketika tinggal di tepi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Linda bisa berjualan di rumahnya. Namun tinggal di rumah susun jualannya tidak laku karena tidak ada pembeli.

"Syukurlah Ahok kalah," kata Linda.

Kekalahan pasangan nomor dua, Ahok-Djarot juga terjadi di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Pasangan inkumben, Ahok-Djarot, hanya mendapat 53 suara dari total pemilih sebanyak 594 pemilih di TPS 33. Sementara Anies-Sandi, menang telak dengan 591 suara. Dari 599 surat suara, terdapat 5 suara yang dinyatakan tidak sah.

Di TPS 34, pasangan nomor urut dua hanya mendapat 44 suara dari total 602 pemilih.

"Pasangan Anies dan Sandi memperoleh 597 suara," kata Ketua KPPS TPS 34, Sanwani, di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu, 19 April 2017. Sebanyak 5 suara dinyatakan tidak sah.

Jika dibandingkan dengan putaran pertama, perolehan suara pasangan Ahok-Djarot di kedua TPS itu tak jauh berbeda. Dukungan untuk pasangan tersebut sebanyak 50 suara sementara pasangan Anies-Sandi mendapat 323 suara. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menempati urutan kedua saat itu yaitu sebanyak 205 suara.

Di TPS 34, Ahok-Djarot mendapatkan 46 suara. Dukungan didominasi pasangan Anies-Sandi dengan perolehan 348 suara. Jumlahnya disusul pasangan Agus-Sylvi sebanyak 198 suara, dan pasangan Ahok-Djarot sebanyak 46 suara.

Amran, 44 tahun, merupakan salah seorang warga rusun yang senang dengan kemenangan Anies dan Sandi. Ia berharap keduanya bisa memimpin Jakarta dan mewujudkan keinginan warga rusun. "Pemimpin baru, semangat baru, pribadi baru," kata dia.

Salah satu yang diinginkan Amran adalah realisasi pemberian DP 0 persen seperti yang dijanjikan Anies dan Sandi.

Ia juga berharap pasangan Anies-Sandi bisa memberikan hak milik unit kepada warga rusun. Amran merupakan salah satu warga Kampung Pulo yang digusur dan dipindahkan ke rusun. Di rusun, Amran tidak diberikan hak atas unit yang ia tinggali, melainkan menyewa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Pasangan Ahok-Djarot juga kalah di TPS 52, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Sekitar 300 pemilih di TPS 52 dari RT 5 dan 6 yang merupakan korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang terjadi pada 28 September 2016.

Saat penghitungan suara, warga mengelu-elukan pasangan Anies-Sandi, sebaliknya respon negatif terlontar setiap surat suara masuk untuk Ahok-Djarot.

Warga menyoraki surat untuk Ahok-Djarot itu. Beberapa berteriak "Ngga mau pindah ke (rusun) Rawa Bebek!" dan "Nggak ada sakit hatinya apa?"

Pukul 2.36 WIB penghitungan suara selesai. Ahok-Djarot kalah telak dengan perolehan 19 suara. Sementara Anies-Sandi memimpin perolehan dengan perolehan 340 suara, dari 359 suara sah yang masuk.

Pada Pilkada DKI putaran pertama, Ahok-Djarot mendapatkan 29 suara di TPS ini, sedangkan Anies-Sandi mendapatkan 350 suara.

Pasangan Anies-Sandi unggul di TPS 08 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Ratusan rumah warga di Kampung Pulo digusur secara paksa oleh Pemerintah Provinsi Jakarta pada 2014 lalu.





Simak juga: Ahok Kejar Pembangunan Rusun untuk Normalisasi Ciliwung

Anies-Sandi mendapat 456 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot mendapatkan 195 suara. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 6 suara.

Dalam putaran pertama, pasangan Anies dan Sandi unggul dengan 274 suara. Sementara Ahok-Djarot 207 suara dan Agus-Sylvi 177 suara.

IRSYAN HASYIM | DWI FEBRINA FAJRIN | VINDRY FLORENTIN | UWD

Video TErkait:

TPS Unik Pilkada DKI Ini Penuh Hiasan Janur


Advertising
Advertising

Pilkada Jakarta, Tujuh Tahanan KPK Pilih Cagub Nomor Tiga

Suasana Pencoblosan di Kampung Akuarium

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya