Pilkada DKI, Mendagri: Hormati Pilihan Mayoritas Warga Jakarta  

Reporter

Kamis, 20 April 2017 06:59 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat wawancara Live dengan Tim Redaksi Tempo di Kantor Kemendagri. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat menghormati hasil hitung cepat yang menunjukkan keunggulan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno atas pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua. “Kita harus hormati pilihan mayoritas masyarakat pemilih DKI,” katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Kamis, 20 April 2017.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Anies-Sandi yang unggul berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. “Selamat kepada masyarakat DKI dalam menentukan pilihannya,” kata politikus senior PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Menangi Pilkada DKI: Anies Baswedan Sebut Ahok Lawan, Bukan Musuh

Dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga, pasangan Anies-Sandi mengungguli peroleh suara Basuki-Djarot dengan angka nyaris mutlak. Anies, yang didukung koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN, berhasil merebut basis wilayah yang dimenangkan Basuki pada putaran pertama, seperti di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Beberapa hitung cepat menyatakan keunggulan pasangan Anies-Sandi. Indikator Politik Indonesia menyebutkan pasangan Anies-Sandi memperoleh 57,89 persen suara, sementara Basuki-Djarot 42,11 persen suara. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menilai perbedaan suara tersebut signifikan. “Berdasarkan hasil quick count ini, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno diprediksi menjadi pemenang pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” katanya

Baca: Ahok-Djarot Kalah Pilkada DKI, Ini Analisis Pakar Statistik

Hitung cepat Populi Center terhadap pilkada DKI putaran kedua juga menyebutkan keunggulan Anies-Sandi. Mereka berhasil unggul dengan perolehan 58,07 persen dibandingkan dengan Basuki-Djarot dengan 41,93 persen suara. Populi Center menggunakan sampel 500 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 13.034 TPS dengan margin of error mencapai 2 persen. Berdasarkan rilis Populi Center, pasangan Anies-Sandi menang di semua wilayah Jakarta.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya