Pilkada DKI, Tito Karnavian: Tunggu Penghitungan Resmi KPU

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 19 April 2017 16:57 WIB

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melakukan jumpa pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 19 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pasangan calon gubernur DKI Jakarta tetap menjaga situasi kondusif di Jakarta pascapemungutan suara, Rabu, 19 April 2017. Ia mengatakan meski ada hasil penghitungan cepat dari berbagai sumber, namun penghitungan resmi harus tetap diutamakan.

"Paling utama yang kita pegang adalah hasil penghitungan suara resmi dari KPU," kata Tito saat ditemui di Lapangan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu, 19 April 2017.

Simak: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilkada DKI 2017

Tito menegaskan, jika terjadi kekecewaan dan protes terhadap hasil resmi nanti, harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Ia mengatakan mekanismenya sudah ada, salah satunya lewat Mahkamah Konstitusi. "Kalau nanti ada perbedaan-perbedaan pendapat, temuan maka ini ketika ada ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu itu dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum seperti gugatan di MK dan lain-lain," kata Tito

Hingga saat ini, Tito mengatakan, situasi di Jakarta masih berjalan aman dan tertib. Tidak ada insiden-insiden yang berarti. Beberapa insiden kecil, kata dia, memang terjadi di sejumlah lokasi. Namun ia mengegaskan itu hanya sebatas salah paham dan telah diselesaikan bersama-sama. "Saya mengajak masyarakat, khususnya di Jakarta, mari kita pertahankan kesejukan dan kenyamanan yang sudah berlangsung sampai dengan perhitungan suara," kata Tito.

Baca: Pilkada DKI, Ahok: Kalah atau Menang Saya Tetap Kerja

Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sudah selesai pada pukul 13.00. Saat ini, penghitungan suara cepat (quick count) mulai dilakukan oleh berbagai lembaga survei. Adapun pada putaran kedua ini dua pasangan yang bertarung adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

19 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

21 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya