Bawaslu DKI: Sembako dan Sapi Berpotensi Kena Pidana Pemilu

Reporter

Selasa, 18 April 2017 22:32 WIB

Kantor DPC Jakarta Selatan PPP, yang disegel massa, lantaran membagikan sembako dalam masa tenang Pilkada, Jagarkarsa, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Chitra.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya akan memproses pemberian sembako dan sapi kepada warga menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, putaran kedua.


Bawaslu kini masih meminta keterangan dari pelaku maupun saksi-saksi.


Baca juga: Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang


"Proses penanganannya sejak ditemukan, kami masih memanggil para pihak, pelakunya dan keterangan saksi-saksi," kata Mimah, di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 18 April 2017.


Mekanisme penanganannya adalah selama 5 hari untuk memutuskan apakah temuan tersebut masuk kategori tindak pidana pemilu atau bukan.

Namun, kata Mimah, karena politik sembako sudah terjadi di berbagai wilayah, pihaknya mendikusikan dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


Advertising
Advertising

"Ini untuk menemukan apakah masuk dalam kategori tindak pidana pemilu. Karena pembagian sembako ini punya potensi dikenakan tindak pidana pemilu," kata Mimah.

Dia mengatakan proses pencegahan sembako sudah dilakukan Bawaslu DKI Jakarta agar barang-barang tersebut tidak didistribusikan ke masyarakat.


"Sembako dan sapi politik tadi tidak didistribusikan ke masyarakat," kata dia.

Bawaslu DKI memaparkan temuan paket sembako yang beredar di masa tenang pilkada. Hasil temuan itu terjadi pada 15-18 April 2017, di masa tenang pilkada di lima wilayah DKI serta Kepulauan Seribu.

Di Jakarta Pusat, Bawaslu DKI menemukan dua mobil pick up di Jalan Perikanan, Petamburan. Mobil tersebut berisi 53 karung (berisi 18 paket), 50 kilogram beras, gula dan minyak goreng (60 dus).


"Kami juga menemukan satu spanduk bertuliskan relawan Badja," kata Mimah. Paket sembako kini diamankan di kantor Panitia Pengawas Kecamatan Tanah Abang.

Di Jakarta Timur, temuan paket sembako dilakukan di Kelurahan Susukan (59 paket sembako), Kelurahan Cakung Tumur (845 paket sembako). Sementara di Klender pembagian paket sembako telah terjadi dengan isi berupa minyak, beras, dan mie instan. Kasus tersebut ditangani di Panwas Kota Jakarta Timur.

Di Jakarta Utara, politik sembako ditemukan di Warakas (355 paket), di Pegangsaan Dua (316 paket), dan di Rusun Marunda (200 paket). Paket terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, dan mie instan. Temuan tersebut kini diamankan di Panwascam masing-masing kecamatan.

Di Jakarta Selatan, rencana pembagian sembako di Apartemen Kalibata City digagalkan Panwascam Pancoran. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 15 April 2017. Sementara di Jagakarsa, Panwas Kota Jakarta Selatan menyegel kantor PPP dan menyita paket sembako sebanyak satu karung verisi beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Di Jakarta Barat, Panwas Kota Jakarta Barat menyita tiga truk paket sembako di Kalideres berisi beras, gula, minya goreng, dan mie instan. Kejadian itu terjadi pada Senin, 17 April 2017. Panwas Jakarta Barat juga menyita satu truk paket sembako di Jati Pulo, dan di Duri Kepa sebanyak 100 paket sembako. Paket berisi beras, gula, dan mie instan.

Sementara di Kepulauan Seribu, Panwascam Kepulauan Seribu menyita paket sembako di Pulau Tidung (150 paket), dan di Pulau Kepala (57 paket).


Simak juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Fokus Mencegah Pembagian Sembako


Bawaslu DKI juga menemukan 23 ekor sapi yang diketahui milik DPC PDIP Kepulauan Seribu. Mimah mengatakan posisi sapi itu tidak berada di kantor Panwas karena sudah ada di lokasi di empat pulau Kepulauan Seribu.


"Itu tidak diamankan karena sudah tersebar di pulau-pulau," kata Mimah.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

5 hari lalu

Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya