Cerita Lurah Klender Ihwal Banjir Sembako Jelang Pilkada DKI

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 17 April 2017 04:20 WIB

Pendukung Anies-Sandi memperlihatkan bukti penjualan sembako murah yang diduga dari tim Ahok-Djarot di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, 16 April 2017. Sembako itu disalurkan kepada warga RT 06 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tempo/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan sembako murah menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta berlangsung di sejumlah tempat, di antaranya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 14 April 2017. Acara yang disebut-sebut sebagai "banjir sembako" ini diprakarsai tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saifuk Hidayat atau Ahok-Djarot (Badja).

Penjualan sembako murah ini berlangsung di RT 014 dan 015 RW 014 Kelurahan Klender. "Saya beserta PPL (Panitia Pengawas Lapangan) dan Panwas Kecamatan memantau kegiatan dari jauh," kata Lurah Kelurahan Klender A. Rahman Hakim saat ditemui Tempo di kantor Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad, 16 April 2017.

Baca: Dugaan Sembako Ahok-Djarot, Bawaslu: Mengarah ke Politik Uang

Menurut Rahman, penjualan sembako dilakukan seusai salat Jumat. Masyarakat antusias mengantre untuk mendapatkan sembako murah. "Untuk mempercepat proses pembagian, antrean dilakukan dari dua arah, yakni dari Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Gang Tahu," katanya.

Rahman mengatakan Panwas Kecamatan dan PPL menganggap kegiatan ini bukan pelanggaran pilkada karena harga sembako yang dijual tidak berbeda jauh dari harga normal. Taksiran harga paket sembako sekitar Rp 50 ribu dan dijual Rp 20 ribu. Isinya 5 bungkus mi instan, 1 liter beras, dan 1 liter minyak goreng. "Tidak ada stiker atau atribut pasangan calon dalam paket sembako," ujarnya.

Baca: Laporkan Tim Ahok Bagi Sembako, Tim Anies: Ada Ratusan Ribu Paket

Sebelumnya, tim sukses pasangan Badja, Syaiful, mengatakan akan ada penjualan sembako murah di RT 01 RW 017 Kelurahan Klender. "Kami melakukan penjualan 200 paket sembako," ucapnya.

Penjualan sembako murah ini ditanggapi calon wakil gubernur, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, yang berpasangan dengan calon gubernur , Anies Baswedan, banjir sembako tidak berdampak terhadap elektabilitas dalam pilkada DKI putaran kedua.

"Kami melihat dari hasil survei internal bahwa serangan pembagian sembako yang dilakukan secara masif terhadap basis-basis suara kami di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, alhamdulillah tidak terlalu berpengaruh," tuturnya di Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.

Baca: Soal Dugaan Pembagian Sembako, Djarot: Saya Enggak Ngurus

Dia mengatakan hanya 15 persen penerima sembako yang dikawal aparat keamanan. "Hanya 15 persen dari yang menerima, yang kami sebut banjir sembako, ternyata dikawal dan sudah menjadi viral. Angka 15 persen itu memperlihatkan tingkat efektivitasnya rendah," katanya.

Hal tersebut, menurut Sandi, memperlihatkan masyarakat Jakarta sudah cerdas. Walaupun menerima sembako, kata dia, pilihan warga tetap tidak berubah. "Berdasarkan hasil survei internal kami yang tidak pernah diumumkan, posisi kami unggul dan tiga hari ke depan kami berkonsolidasi untuk momentum dan margin keunggulan kami dan ini bisa dipelihara," ujarnya.

Pada pilkada DKI putaran kedua, pasangan Anies-Sandi berhadapan dengan inkumben Ahok-Djarot. Pencoblosan akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.

IRSYAN HASYIM | ANTARA | ELIK S.


Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya