Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) memimpin sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 3 April 2017. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi lanjutan dan pihak-pihak terkait, baik dari pengadu ataupun teradu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi tanggapan atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. Menurut Djarot, keputusan itu harus dijadikan pembelajaran oleh KPU agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Enggak apa-apa, itu kan masukan supaya kerja lebih baik lagi," ujar Djarot di Jakarta Pusat, Sabtu, 8 April 2017.
Keputusan DKPP itu terkait dengan aksi walk out pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dari ruang rapat pleno KPU DKI di Hotel Borobudur. Saat itu KPU DKI menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta putaran kedua. Namun karena pelaksanaan molor dari jadwal yang telah ditentukan, pasangan Basuki - Djarot memutuskan meninggalkan ruangan.
DKPP menilai, insiden itu berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sumarno, sebagai pimpinan KPU DKI Jakarta, diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP.
Djarot mengatakan, kesalahan tersebut tidak hanya bertumpu kepada Sumarno saja melainkan tanggung jawab seluruh komisioner KPU. "Saya datang tepat waktu. Saya datang tidak ada yang menyambut. Saya di VVI sendirian, sebelum jam 19.00, enggak ada orang. Semua komisioner belum ada," kata Djarot menjelaskan.
Djarot sudah tidak mempermasalahkan peristiwa itu lagi. Namun ia berharap dengan adanya keputusan dari DKPP, Komisi Pemilihan Umum DKI bisa memperbaiki diri. "Sebenarnya kita sudah enggak mempermasalahin lagi kok, enggak apa-apa," kata Djarot.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Sumarno melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Peritiwa yang terjadi di Hotel Borobudur itu, dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralktas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sumarno pun diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP.
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
14 Januari 2024
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.