Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kendari

Reporter

Selasa, 4 April 2017 17:52 WIB

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dari pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Sitahman.

Keputusan majelis hakim MK tersebut dibacakan pada sidang pembacaan putusan dismissal atau putusan yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat, Selasa 4 April 2017. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka tahapan KPU Kendari sudah bisa dilanjutkan.


Berita Lainnya: Longsor Ponorogo, Soekarwo Jelaskan Penyebab Tanah Runtuh

"Dengan keputusan dari MK ini maka kemenangan pasangan Adriatma sudah tidak bisa diganggu gugat," kata Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, usai menghadiri sidang tersebut.

Hidayatullah mengutip penjelasan Ketua MK yang disampaikan di dalam sidang. Gugatan pemohon sengketa Pilkada Kendari ditolak karena tidak memenuhi syarat formal pengajuan gugatan sengketa hasil pilkada sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pada pasal 158 ayat 2 huruf a dari undang-undang tersebut, kata dia, disebutkan bahwa peserta pemilihan bupati dan wakil bupati dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dengan ketentuan, perbedaan perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah bagi kabupaten/kota berpenduduk sampai dengan 250.000 jiwa.


Berita Lainnya: Longsor Ponorogo,Cerita Pilu Ibu Muda Kehilangan 8 Anggota Famili

Pilkada Kendari diikuti tiga pasangan calon yakni urutan satu Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, nomor dua Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain dan nomor tiga pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah.

Hasil pemungutan suara Pilkada Kendari 15 Februari 2017, pasangan calon nomor urut 2, Adriatma-Sulkarnain menjadi calon dengan perolehan suara terbanyak yaitu 62.025 suara atau 41 persen.

Di urutan kedua, pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman memperoleh 55.769 suara atau 36,86 persen dan di urutan terakhir pasangan Zayat-Suri sebanyak 33.504 suara atau 22,14 persen. Total suara sah, sebanyak 151.051 suara dan tidak sah sebanyak 1.154 suara.

ANTARA

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

17 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

22 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

22 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya