Bawaslu DKI Minta Tim Sukses Hindari Kampanye Negatif dan Hitam

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 1 April 2017 13:55 WIB

Mimah Susanti, Muhammad Jufri dari Bawaslu DKI bersama AKP Fadilah, Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara dan Kompol Raindra Ramadhan Syah melakukan konfrensi pers "Hasil Penanganan Pelanggaran PILGUB DKI Jakarta" di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta Mimah Susanti menilai tim pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta sebaiknya tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam. "Karena keduanya punya kepentingan menjatuhkan satu sama lain," kata Mimah dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2017.

Mimah mengatakan, meski kampanye negatif didukung dengan data, tetapi tujuannya tidak jauh berbeda dengan kampanye hitam, yaitu menurunkan citra pasangan calon tertentu. Sedangkan kampanye hitam cenderung bersifat fitnah tanpa ada data dan fakta.

Selain itu, Mimah menjelaskan aturan dalam Pasal 69 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas menyatakan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan dilarang dalam kampanye dan terancam pidana. Sementara kampanye negatif tidak diatur. "Maka sifatnya imbauan. Yang menjadi masalah kalau fitnah. Tim kampanye atau pasangan calon jangan yang kampanye negatif, bangun suasana positif di DKI. Kami sepakat mau bangun kampanye damai," ujarnya.

Dalam mengatasi kampanye hitam, Mimah mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan. Salah satunya bekerjasama aparat Satpol PP dan kepolisian untuk menurunkan spanduk provokatif di 632 titik. "Yang mengarah pada alat peraga kampanye di putaran kedua ada 630. Total sudah 1.200 titik spanduk diturunkan pengawas bersama Satpol PP dan aparat," katanya.

Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, mengklaim bahwa sebagian besar laporan tentang spanduk provokatif berasal dari pihaknya. Menurut dia, pihaknya aktif menurunkan spanduk tersebut karena sudah merasa terganggu.

Selain itu, isu agama juga tidak hanya terjadi saat ini. Contohnya, dia menyebutkan adanya pemakaian Surat An-Nisa yang melarang perempuan jadi pemimpin dipakai saat Megawati Soekarnoputri hendak menjadi Presiden RI, pada 1999. Kondisi serupa juga terjadi pada Ahok yang mencalonkan jadi Gubernur Bangka Belitung dengan memakai Surat Al-Maidah.

"Tahun 2012 waktu kampanye Jokowi-Ahok agama dipakai. Pilpres 2014 diisukan Jokowi (beragama) Kristen dipakai. Pilgub pengganti Jokowi sampai FPI punya gubernur sendiri. Jadi ini bukan hal baru, dipakai orang-orang yang tidak bisa bersaing kalau tidak pakai agama," kata Emmy.

Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno Mardani Ali Sera mengaku setuju bahwa black campaign harus dihiraukan. Menurut dia, tim Anies-Sandi tidak mengaitkan isu agama. "Tapi ke mana-mana ok-oce," ujarnya.

Mardani berharap, dalam pilkada putaran kedua, setiap kandidat bisa membahas program unggulannya masing-masing. Sedangkan untuk kampanye hitam, pihaknya menyerahkan penanganannya kepada Bawaslu dan aparat hukum.

FRISKI RIANA


Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya