Tim Ahok-Djarot Ragukan Independensi KPU DKI Jakarta dan Bawaslu  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 28 Maret 2017 20:28 WIB

Ratusan relawan Basuki-Djarot mendengarkan intruksi dan pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang didampingi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Posko Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 15 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan bidang hukum dan advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama -Djarot Saiful Hidayat, Pantas Nainggolan, meragukan independensi lembaga pelaksana Pemilihan Kepala Daerah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Kami melihat ada kondisi yang meragukan kami tentang independensi mereka selaku pelaksana pilkada,” ujar Pantas di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Maret 2017. Indikasinya, kata Pantas, ada aturan main yang tiba-tiba berubah menjelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.


Baca: KPU Putuskan Ahok Cuti Lagi, Djarot: Kapan Kami Kerja


Menurut Pantas, sejak awal pedoman Pilkada mengacu pada Surat Keputusan KPUD Nomor 41 tahun 2016. Isinya pasangan calon hanya menjalani masa kampanye sejak 6 hingga 15 April 2017.

Namun, kata Pantas, tiba-tiba KPUD justru mengeluarkan SK nomor 49 tahun 2017. SK tersebut berisi tentang pedoman pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta. Adapun isinya mengatur adanya perpanjangan masa kampanye, yakni mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.

Lihat Quick Count Pilkada DKI di https://quickcount.tempo.co

“Hal itu sudah dilaporkan kepada Bawaslu, tapi hasilnya justru kami ragukan. Karena salah satu saksi Bawaslu (yang membenarkan laporan) tidak dicantumkan dalam putusan dan tidak jadi bahan pertimbangan. Itu tanda tidak independen,” ujar Pantas.

Indikasi lain, ujar Pantas, adalah keputusan atas permohonan sengketa nomor 001 tahun 2017 yang mereka ajukan. Keputusan disampaikan pada 22 Maret lalu. Masing-masing pihak mengajukan dua saksi ditambah datu orang saksi ahli terkait.


Baca juga: Pilkada DKI Putaran Kedua, PKS: Ahok-Djarot Harus Cuti

Tapi, ujar Pantas, empat keterangan saksi ada, tetapi saksi ahli tidak dicantumkan. “Kebetulan saksi ahli setuju dengan dalil dan keputusan kami. Kalau itu dicantumkan dan dia masukkan hasilnya akan berbeda," ujar Pantas.

LARISSA HUDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya