DKPP Terima 163 Pengaduan Selama Pilkada Serentak 2017

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 23:00 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan telah menerima 101 pengaduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sejak Januari 2017. "Mulai Januari saja sudah 101 pengaduan," kata Jimly dalam konferensi pers di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.

Adapun selama penyelenggaraan pilkada serentak 2017, DKPP sudah menerima 163 laporan terhitung mulai November 2016. Melihat banyaknya pengaduan, Jimly melihat permasalahan itu disebabkan oleh tertutupnya kanal pengaduan di Mahkamah Konstitusi. "Sumber masalah ini, undang-undang membatasi. Sehingga banyak kasus yang tidak bisa diajukan ke MK," ujarnya.

Baca: Kubu Ahok Bertemu KPU, Anies Diminta Buat Laporan Pelanggaran

Jimly merasa bahwa lembaganya menjadi tempat pelampiasan sejumlah pihak yang jengkel dan marah karena tidak tersedianya tempat menyalurkan aspirasi ke Mahkamah Konstitusi. Jimly mengklaim jumlah laporan yang masuk ke DKPP lebih banyak dari pada Mahkamah Konstitusi. Padahal, jumlah pegawai DKPP hanya 30 orang. Meski demikian dia tetap berupaya untuk menindaklanjuti.

Jimly menuturkan, dari 163 aduan yang masuk, tidak semuanya akan disidangkan. Pihaknya terlebih dulu melakukan verifikasi. Jika aduan tersebut tidak memiliki bukti dan hanya menunjukkan amarah pelapor, maka tidak bisa ditindaklanjuti.

"Dari data ini, tidak semua pengaduan kami sidangkan. Bukan karena tidak mau atau merasa direpotin, tapi sesuai prosedur berlaku, kalau hanya menguap tidak bisa kami sidangkan," katanya.

Lihat: Datang di Pertemuan Partai Pendukung Ahok, Ini Kata Ketua KPU DKI

Adapun aduan yang sudah dipastikan menjalani sidang pada tahun ini ada 25 perkara. Sementara terhadap aduan secara keseluruhan selama pilkada serentak 2017, DKPP akan menyidangkan 60 perkara.

Menurut Jimly, dari seluruh pengaduan terkait pilkada, terdapat 764 penyelenggara pemilu yang diadukan. Mereka di antaranya terdiri atas 541 penyelenggara atau 70,8 persen dari KPU dan jajarannya. Juga 223 penyelenggara atau 29,2 persen dari Bawaslu dan jajarannya.

Simak: Panwaslu Kupang Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Jimly berharap para penyelenggara pemilu bisa menyiapkan bukti untuk menangkis tuduhan bahwa mereka tidak profesional selama dalam persidangan. Jika terbukti tidak bersalah, maka DKPP akan melindungi. Sebaliknya, DKPP akan memberikan sanksi bila terbukti bersalah.

"Kasihan penyelenggara pemilu jadi sasaran tembak. Orang lagi berburu kekuasaan, emosinya marah-marah mulu. Kalau tidak terbukti kami lindungi. Sudah gaji kecil, dimarahi banyak orang. Tapi kalau seandainya terbukti atau berpihak tidak ada ampun," kata dia.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya