TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menghimbau kepada kedua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mengikuti pilkada putaran kedua untuk menahan diri tidak melakukan kampanye ataupun kegiatan yang mengarah kepada kampanye.
"Seharusnya dan sebaiknya tidak ada kegiatan kampanye sampai ditetapkan kampanye putaran kedua oleh KPU DKI Jakarta," ujar Mimah saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat Jumat, 3 Maret 2017.
Mimah mengatakan masa kampanye pada pilkada putaran pertama telah ditetapkan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sehingga mulai tanggal 12 Februari 2017 hingga saat ini, paslon tidak diperkenankan melakukan kampanye.
"Tidak boleh memanfaatkan forum apapun untuk kegiatan kampanye," kata Mimah.
Jika paslon terbukti melakukan kegiatan kampanye, kata Mimah, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. Hal tersebut melanggar pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Pasal itu menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang ditetapkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dikenai pidana penjara paling singkat 15 hari atau maksimal tiga bulan dan denda paling banyak Rp 1 juta.
Mimah menuturkan saat ini Bawaslu telah menerima laporan adanya dugaan yang mengarah pada kegiatan kampanye. Baik itu yang dilakukan oleh pasangan petahana Ahok-Djarot maupun pasangan Anies-Sandi."Kami sedang tangani," ucap Mimah.
DENIS RIANTIZA
Berita terkait
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017
27 November 2023
Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.
Baca SelengkapnyaAnies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal
30 September 2023
Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal
Baca SelengkapnyaDi Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017
14 Februari 2023
Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu
11 Februari 2023
Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan
11 Februari 2023
Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu
6 Februari 2023
Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.
Baca SelengkapnyaFadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI
6 Februari 2023
Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.
Baca SelengkapnyaPesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung
31 Januari 2022
Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.
Baca SelengkapnyaMUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan
20 November 2021
Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI
20 Mei 2021
Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.
Baca Selengkapnya