Pilkada Putaran 2, KPU: Ahok-Djarot Harus Segera Ajukan Cuti

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 2 Maret 2017 23:00 WIB

Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno (kanan) bersama Komisioner KPUD Jakarta Betty Epsilon Idroos (dua kanan) menyerahkan hasil verifikasi persyaratan Cagub dan Cawagub dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan pasangan calon Cagub dan Cawagub Ahok - Djarot di Kantor KPUD Jakarta, 1 Oktober 2016. KPUD Jakarta menyatakan semua pasangan lolos verifikasi dan bebas narkoba. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos meminta kepada calon pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau pasangan Ahok-Djarot untuk segera mengajukan cuti dalam pemilihan kepala daerah di putaran kedua.

Menurut Betty, cuti tersebut harus dilakukan lantaran KPU DKI telah merancang adanya kampanye di putaran kedua yang dimulai sejak tiga hari setelah penetapan pasangan calon di putaran kedua pada Sabtu, 4 Maret 2017, hingga tiga hari sebelum pencoblosan 19 April 2017.

Baca: Putaran 2 Pilkada DKI, Ini yang Harus Dikerjakan Calon

“Mengacu ke undang-undang, saat ada kampanye maka calon inkumben harus cuti,” ujar Betty, Kamis, 2 Maret 2017. Betty mengatakan ketentuan cuti bagi inkumben tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 70 ayat 3, ujar Betty, disebutkan calon inkumben harus cuti di luar tanggungan negara apabila memasuki masa kampanye. Sedangkan waktu kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Mengacu pada aturan tersebut, Betty menambahkan, KPU DKI telah membuat rancangan teknis pedoman kampanye di putaran kedua. Masa kampanye rencananya akan dilakukan pada 7 Maret-15 April 2017.

Aturan teknis mengenai pedoman kampanye di putaran kedua ini, kata Betty, akan disahkan dalam bentuk surat keterangan sebelum KPU DKI menetapkan pasangan calon di putaran kedua pada Sabtu, 4 Maret 2017.

Baca juga: Pilkada DKI, Ray Rangkuti: Pertarungan Simbol Agama

Sebelum mengesahkan SK pedoman kampanye putaran kedua, KPU DKI telah menggelar uji publik kemarin. Uji publik bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan pedoman kampanye di putaran kedua.

Seluruh masukan tersebut, kata Betty, bakal dikonsultasikan dengan KPU RI, Jumat, 3 Maret 2017. “Yang jelas dalam uji publik bukan untuk membuat keputusan. Tapi menampung masukan," kata Betty.

DEVY ERNIS

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya