Pilkada DKI, Tim Anies-Sandi Temukan Surat Aneh dari Lurah  

Reporter

Minggu, 26 Februari 2017 19:28 WIB

KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 26 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Februari 2017. Dalam penghitungan suara di wilayah Jakarta Timur, tim pemenangan dari pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah masalah yang ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS).

Sekretaris tim pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, mengatakan timnya menemukan dugaan penggunaan surat keterangan yang tak sesuai dengan format aturan. Surat keterangan merupakan bekal bagi pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Ada Masalah di Pilkada, Ketua KPU DKI Minta Maaf

Surat keterangan yang bermasalah itu ditemukan di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Total pengguna surat keterangan di TPS itu berjumlah 25 orang.

Dari jumlah tersebut, di antaranya ditemukan surat keterangan di luar format yang telah ditentukan. "Ada mungkin sekitar lima yang tak sesuai," ujar Syarif, kemarin.

Syarif mengatakan surat keterangan yang ditemukan timnya di TPS 22 itu ditandatangani oleh lurah setempat. Padahal, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran pada 29 September 2016, surat keterangan seharusnya ditandatangani oleh Kepala Satuan Pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kelurahan setempat.

Dalam aturan, hanya ada dua format surat keterangan yang berlaku untuk pilkada. Pertama, di dalamnya tercantum foto serta kode batang (barcode), dan yang kedua, tak tercantum barcode.

"Yang kami temukan ini di luar dari dua format itu," kata Syarif. Misalnya, kop surat yang berlaku adalah yang berasal dari Dinas Kependudukan. Namun, surat keterangan bermasalah yang ditemukan kop suratnya berasal dari kelurahan.

Syarif juga mempertanyakan petugas TPS dan pengawas pemilu yang membiarkan pemilih memakai surat keterangan yang formatnya berbeda. Dia pun telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu DKI.

Syarif menilai penggunaan surat keterangan ini berpotensi mengarah kepada tindak pidana lantaran tak sesuai dengan aturan. "Ini harus ditelusuri oleh Bawaslu. Ini bisa mengarah ke pemalsuan dokumen," ujar Syarif.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim pasangan calon nomor urut tiga. Mimah mengatakan akan menelusuri dan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Selasa besok, dia berencana akan meminta keterangan dari Dinas Dukcapil untuk mengetahui apakah surat yang dikeluarkan berlaku atau tidak. "Kamu telusuri dulu," ujar Mimah.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.

Baca Selengkapnya

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya