Rekap Suara Pilkada Aceh, Polisi Kerahkan 850 Personel  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 25 Februari 2017 12:22 WIB

Polisi Militer Kodam Iskandar Muda mengikuti apel Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2017 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, 26 Januari 2017. Operasi Gaktib dan Yustisi yang berlangsung Januari-Desember 2017 itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, moralitas, dan kepatuhan hukum di jajaran TNI. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian bersama TNI mengerahkan 850 personel untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara calon Gubernur-Wakil Gubenur Aceh oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hari ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Teuku Saladin mengatakan personel tersebut terdiri atas Kepolisian Daerah Aceh, Polresta Banda Aceh, Komando Distrik Militer Iskandar Muda, Komando Distrik Militer, Brigade Mobil, intelijen, dan satuan penjinak bom.

Baca: Pilkada Aceh, Dua Eks GAM Raih Suara Terbanyak Aceh

“Diharapkan masyarakat tetap tenang selama pleno berlangsung,” kata Saladin, Sabtu, 25 Februari 2017. Selain itu, kata Saladin, kepolisian mengawal kotak suara yang didatangkan dari 23 kabupaten/kota seluruh Aceh. Kotak suara adalah hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota yang telah diplenokan sebelumnya di daerah.

Sekretaris KIP Aceh Darmansyah mengatakan para tamu yang berjumlah sekitar 600 orang. Mereka diberi tanda pengenal, dan menempati lokasi acara di lantai bawah. Sedangkan masyarakat umum di balkon lantai atas. “Sementara masyarakat yang diperkenankan melihat proses hanya sekitar 300 orang, karena tempat balkon lantai atas terbatas,” ucap Saladin.

Pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh diikuti oleh enam pasangan calon, yakni Tarmizi A. Karim-Machsalmina Ali, Zakaria Saman-T. Alaidinsyah, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, Zaini Abdullah- Nasaruddin, Muzakkir Manaf-T.A. Khalid, dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Baca juga: Pilkada 2017: Aceh, Papua dan Banten Paling Rawan

Dari website KPU RI yang menampilkan sistem penghitungan (situng) berdasarkan data pindai (scan) C1 pada setiap TPS, pasangan Irwandi-Nova sementara unggul dengan perolehan 37,17 persen. Di bawahnya disusul Muzakir-Khalid 31,79 persen, Tarmizi-Machsalminan 16,82 persen. Tiga pasangan lainnya hanya mendapatkan suara di bawah 10 persen.

Sampai Jumat sore, data C1 yang telah masuk ke situng KPU RI mencapai 99,32 persen atau 9.527 TPS dari 9.592 total TPS di seluruh Aceh. Total pemilih di Aceh adalah 3.431.582 orang.

ADI WARSIDI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya