Hasil Rekapitulasi KPU Yogyakarta: Duet Haryadi-Heroe Unggul

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 22:20 WIB

Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta periode 2012-2016. Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, unggul atas duet Imam Priyono-Achmad Fadli dalam hasil rekapitulasi penghitungan surat suara di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Jumat malam, 24 Februari 2017. Haryadi-Heroe mendapat 100.333 suara, sedangkan Imam-Achmad meraih 99.146.

Sesuai jadwal Pilkada, KPU akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih pada 8 Maret. "Tapi, bila terjadi gugatan sengketa Pilkada hingga tingkat Mahkamah Konstitusi, maka KPU menunggu hasil keputusan MK," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

Selisih suara kedua pasang calon itu 1.187 suara. Sedangkan, surat suara sah sebanyak 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap terdapat 298.989 pemilih.

Imam kalah di Kecamatan Kotagede, Kraton, Mantrijeron, Mergangsan, Ngampilan, Umbulharjo, dan Wirobrajan. Sedangkan di Yogyakarta terdapat 14 kecamatan. Di Kecamatan Kraton misalnya calon nomor urut dua meraih 5.850 suara atau 53,3 persen. Sedangkan, calon nomor urut satu mendapatkan 5.123 suara atau 46,7 persen. Kecamatan-kecamatan itu menjadi basis Haryadi-Heroe.

Saksi pendukung pasangan Imam-Achmad walk out setelah KPU Kota Yogyakarta menolak permintaan untuk membuka seluruh kotak surat suara tidak sah di 14 kecamatan. Kubu Imam-Achmad menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.

Saksi Imam-Achmad, Fokki Ardiyanto, mengatakan sejak awal kubunya konsisten menuntut semua surat suara tidak sah dibuka karena menduga ada kecurangan yang sistematis pada Pilkada Yogyakarta. "Kami melihat ada kesalahan prosedur secara sistematis, terstruktur, dan masif. Kami putuskan untuk meninggalkan rapat ini. Terima kasih untuk KPU, Panwas, saksi pasangan calon nomor dua, dan media massa," kata Fokki dalam hari terakhir rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara.

Fokki menyatakan akan mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Imam-Achmad disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta yang meraih 15 kursi dan Partai Nasdem sebanyak satu kursi. Sedangkan Haryadi-Heroe didukung Partai Amanat Nasional yang punya lima kursi, PKS empat kursi, Demokrat satu kursi, dan Gerindra lima kursi.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya