Dilaporkan Soal Al-Maidah, Tim Ahok: Tak Pengaruhi Putaran 2

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 24 Februari 2017 21:04 WIB

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, dalam video yang dilaporkan ke polisi karena diduga menistakan agama. (youtube.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Tim sukses calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak mau ambil pusing soal laporan seorang pengacara bernama Damai Hari Lubis ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ahok dilaporkan kembali atas dugaan penodaan terhadap ayat suci Al Qur'an Al-Maidah ayat 51.

Tak hanya Ahok, Djarot juga ikut dilaporkan karena ia tampak sedang bersama Ahok saat kejadian. Keduanya dilaporkan atas pelanggaran terhadap 421 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.


Baca: Ahok-Djarot Dilaporkan ke Polisi Soal Wi-Fi Al-Maidah

“Tidak ada masalah, silakan saja. Itu hak dia memproses secara hukum,” ujar juru bicara tim sukses Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2017. Lubis melaporkan Ahok, sapaan Basuki, karena ia kembali menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51.


Dalam sebuah video, Ahok tampak berbicara di sebuah rapat. Ahok mengusulkan agar jaringan wifi diberi nama “Al-Maidah” dengan kata kunci “Kafir.” Sedangkan Djarot yang berada di sebelah Ahok, tertangkap video sedang tertawa.

Menurut Antoni, laporan tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat keterpilihan atau elektabilitas Ahok-Djarot yang saat ini masuk dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.


Antoni mengatakan hal tersebut terbukti dalam laporan sebelumnya. “Belajar dari kasus (Al-Maidah ayat 51) di Kepulauan Seribu, ternyata tidak terlalu mempunyai efek elektoral. Apalagi sidang Kepulauan Seribu masih berproses,” ujar Antoni.

Persidangan Ahok masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan kasus serupa. Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hal itu ia ucapkan dalam sebuah kunjungan kerjanya ke ke Kepulauan Seribu.


Baca juga: Ahli Forensik: Ahok Singgung Al-Maidah 51 di Kantor Nasdem


Advertising
Advertising

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 Kitab Undang-undangn Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

LARISSA HUDA

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya