Jika Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Djarot Diminta Cuti Lagi

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 12:00 WIB

Pasangan cagub-cawagub no urut dua, Ahok-Djarot menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Debat Calon Gubernur DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diharuskan cuti kembali apabila lolos pada putaran kedua dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Komisi Pemilihan Umum Jakarta telah memutuskan adanya kampanye di putaran kedua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan dengan adanya masa kampanye di putaran kedua, kata Sumarno, pasangan inkumben diminta untuk cuti kembali. "Sesuai aturan kalau ada kampanye, ya berarti harus cuti," ujar Sumarno saat ditemui tempo di Jakarta Timur, Kamis, 23 Februari 2017.

Basuki-Djarot kini telah menjabat kembali sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Keduanya menjabat kembali pada 12 Februari 2017. Adapun ketentuan cuti bagi inkumben itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Keputusan adanya kampanye dalam putaran kedua itu, kata Sumarno, diambil setelah berdiskusi oleh KPU Pusat pada Senin lalu. Sumarno mengatakan aturan mengenai kampanye dalam putaran kedua ini masih digodok pihaknya. Rencananya, kata dia, kampanye akan dilakukan tiga hari setelah hari penetapan pasangan calon putaran kedua pada 4 Maret. Saat ini KPU DKI masih melakukan penghitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota. Kampanye rencananya akan dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. "Selama itu inkumben harus cuti," kata Sumarno.

Komisioner KPU DKI bidang Kampanye, Dahliah Umar, menambahkan, keputusan adanya kampanye diambil karena khawatir akan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. Berkaca pada Pilkada 2012, pada putaran kedua tidak ada masa kampanye.

Namun, kata Dahliah, kenyataannya kegiatan yang dilakukan para paslon mengarah ke kampanye. "Faktanya mereka butuh pengenalan lebih dengan masyarakat. Dan saat ini ada jeda yang cukup panjang hingga pencoblosan putaran kedua," kata dia. Pencoblosan putaran kedua rencananya bakal dilakukan pada 19 April mendatang.

Selama masa cuti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencari pengganti Basuki alias Ahok. Dahliah mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai kampanye yang mengharuskan adanya cuti tersebut. "Kami juga koordinasikan kepada tim pasangan calon mengenai aturan kampanye putaran kedua," kata Dahliah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementeriam Dalam Negeri Sumarsono mengatakan pihaknya akan mencarikan pengganti Ahok setelah menerima surat resmi dari KPU DKI. "Karena pemerintahan kan tidak boleh kosong. Kalau sekarang kami belum terima suratnya," ujar Sumarsono. Dia mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Ahok. Sumarno pernah menggantikan Ahok menjabat sebagai Plt Gubernur DKI saat Ahok cuti kampanye.

Ketika dimintai tanggapan mengenai ketentuan cuti, Ahok hanya menjawab. "Enggak tahu. Kami ikut aja," ujar Ahok. Juru bicara tim pemenangan Basuki-Djarot, Bestari Barus, menegaskan pasangan calon yang diusungnya akan mematuhi segala aturan. "Kalau memang ketentuan menurut perundangannya seperti itu ya tentu Pak Ahok akan patuh dan taat," ujar Bestari.

DEVY ERNIS | LARISSA HUDA

Berita terkait

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.

Baca Selengkapnya

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

28 Juli 2018

Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

Rizieq Shihab yakin, jika enam partai bergabung, Koalisi Keumatan akan didukung gelombang umat yang besar.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

17 Juli 2018

Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa Suryontoro telah memberatkannya. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

17 Juli 2018

Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli bahasa dari Kemendikbud.

Baca Selengkapnya

KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

11 Januari 2018

KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

KPUD mendapat dana hibah Rp 478 miliar untuk Pilkada DKI 2017 dan menyerahkan ke Gubernur Anies Baswedan sisanya.

Baca Selengkapnya

Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

19 November 2017

Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

Survei Setara Institut yang menyebut Jakarta sebagai kota dengan skor toleransi terendah dipersoalkan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Berbagai Daerah, AHY: Hikmah Kalah di Pilkada DKI

5 November 2017

Kunjungi Berbagai Daerah, AHY: Hikmah Kalah di Pilkada DKI

AHY menganggap kekalahannya di pilkada DKI beberapa waktu memberikan hikmah kepadanya, sehingga kini ia berkesempatan keliling berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya