KPU Pekanbaru Tetapkan Firdaus Menjadi Wali Kota

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 23 Februari 2017 09:38 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memasukan logistik ke dalam kotak suara untuk Pilkada Walikota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, 7 Februari 2017. KPU Kota Pekanbaru menyiapkan logistik pilkada untuk 1.796 TPS. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Pekanbaru -Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menetapkan pasangan inkumben Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota Pekanbaru terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Kemenangan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Gerindra ini ditetapkan dalam sidang pleno terbuka penghitungan suara KPU Pekanbaru.

"Sebagaimana hasil hitungan, Firdaus-Ayat Cahyadi memperoleh suara terbanyak," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amirudin Sijaya, Rabu, 22 Februari 2017.

Firdaus-Ayat memperoleh suara terbanyak mencapai 94.784 suara, jauh mengungguli rivalnya pasangan Destrayani Bibra - Said Usman Abdullah dengan perolehan suara 62.501, disusul pasangan Ramli Walid - Irvan Herman dengan perolehan suara 59.694, kemudian pasangan Herman Nazar - Defi Warman dengan 46.606 suara dan pasangan Syahril - Said Zohrin hanya 22.202 suara.
Baca : Datang ke Pengajian, Anies: Saya Belum Boleh Kampanye, Bu...

Amirudin mengklaim pelaksanaan pemilihan wali kota hingga penetapan berlangsung lancar. "Penyelenggara tingkat kecamatan berhasil menyampaikan hasil pungutan suara sampai pleno yang kita tuntaskan hari ini," ujarnya.

Meski demikian, Amirudin tidak membantah partisipasi pemilih warga Pekanbaru terbilang rendah hanya 52 persen dari target awal 72 persen. Dia mengakui hal itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi baik dari penyelenggara maupun dari partai politik pengusung partai.

Amir menolak disebut gagal karena sedikitnya jumlah partisipasi warga dalam pemilihan. "Tidak ada istilah gagal, kami sudah berupaya semaksimal mungkin," ujarnya.
Simak juga : Krisdayanti-Renny Djajoesman Terjun ke Politik, Jadi Apa?


KPU Pekanbaru mempersilakan kubu pasangan calon yang kalah untuk melakukan gugatan jika terjadi pelanggaran dalam prosedur maupun penetapan. KPU memberi waktu tiga hari, terhitung sejak dilakukannya rapat pleno untuk proses gugatan. "Kami siap menghadapi kalau ada gugatan," ujarnya.

Wakil Wali Kota terpilih Ayat Cahyadi berharap tidak terjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pleno KPU Pekanbaru meskipun undang-undang membuka peluang untuk pasangan kalah untuk ajukan sengketa.

"Dengan begitu kita bisa lebih cepat lagi untuk membangun Pekanbaru," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya