Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Istri Annisa Pohan memberi salam sebelum menggunakan hak pilih di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan, 15 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi pidato Agus Harimurti Yudhoyono pascahasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei. Penghitungan cepat itu menempatkan Agus beserta pasangannya, Sylviana Murni, di posisi akhir. Hasil tersebut membuat langkah Agus-Sylvi terhenti dalam putaran pertama Pemilihan Daerah (Pilkada) DK Jakarta.
"Bagus. Saya kasih apresiasi. Saya berterima kasih. Saya apresiasi kepada Pak Agus yang secara ksatria menyampaikan ucapan selamat dan sudah legawa," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis,16 Februari 2017.
Menurut Djarot, sikap ksatria tersebut harus dimiliki oleh siapapun, khususnya di dalam kompetisi perebutan posisi DKI-1. Pasalnya, kata Djarot, dalam panggung politik selalu ada pihak yang kalah atau memang. Djarot menilai kalah atau menang merupakan hal yang biasa.
"Saya kasih apresiasi kepada beliau yang usia muda, tapi punya kematangan di dalam membangun sistem demokrasi melalui Pilkada," ujar Djarot.
Dalam pidatonya, Rabu kemarin, putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berpesan agar generasi muda berani mengambil risiko dari apa yang dilakukannya. Agus juga berpesan agar generasi penerus jangan takut gagal ataupun takut kalah. Agus berharap mereka selalu berbuat yang terbaik karena banyak yang bisa diperjuangkan generasi muda Indonesia.
Djarot juga sudah mendapatkan kabar bahwa pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah berkomunikasi dengan Agus pascapencoblosan kemarin malam. Komunikasi tersebut terjalin setelah hasil hitung cepat menunjukan pasangan Agus dan Sylvi diprediksikan gugur dalam putaran pertama.
"Terima kasih. Katanya beliau (Agus) juga sudah menyampaikan ucapan pada Pak Basuki. Ya baguslah. Marilah kita sekarang bersama-sama membangun menciptakan suasana di Jakarta yang sejuk. Seperti yang disampaikan oleh Pak Agus," ucap Djarot.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.