Tebar Kampanye Negatif, Seorang Polisi di Cimahi Ditangkap

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 16:56 WIB

Tersangka Wali Kota Cimahi (nonaktif) Atty Suharti Tochija, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 28 Desember 2016. Atty dimintai keterangan untuk tersangka pengusaha pelaksana proyek Hendriza Soleh Gunadi (HSG), dalam kasus suap ijon pengerjakan proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) Cimahi tahap II, yang menelan anggaran sebesar Rp 57 milyar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Cimahi—Seorang polisi anggota Polres Cimahi, Brigadir Y, bersama seorang warga berinisial R tertangkap tangan tengah menyebarkan leaflet berisi kampanye negatif yang ditujukan pada pasangan calon wali kota nomor urut 1, Atty Suharti.

“Sekarang masih dalam tahap klarifikasi di tingkat Panwaslu, kalau terbukti memenuhi unsur pelanggaran pemilu baru dinaikkan ke tingkat penyidikan di Kepolisian,” kata Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Cimahi Jussapuandy di kantornya, Rabu, 15 Februari 2017.

Jussapuandy mengatakan, keduanya digelandang oleh relawan Atty Suharti setelah tertangkap membawa leaflet berisi kompilasi pemberitaan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 15 Februari 2017 pukul 02.45 WIB. “Relawan tim kampanye Paslon 1 waktu keliling di daerah Melong menemukan ada yang bagi-bagi leaflet, lalu dihentikan dan ditanya,” kata dia.

Baca: Hitung Cepat Pilkada Banten Selisih Tipis, Rano Gelisah

Pelaku sempat digeledah. Di dalam tas yang dibawa keduanya ditemukan 2 rim leaflet serta satu mug bertuliskan nomor urut 3 pasangan calon walikota Cimahi. Leaflet yang ditemukan itu berjudul “Operasi Tangkap Tangan KPK” di dalamnya berisi daftar petikan dan foto sejumlah tokoh publik yang ditangani lembaga antirasuah itu, yakni Akil Mochtar, Lutfhfi Hasan Ishaaq, Ade Swara dan Nurlatifah, Irman Gusman, serta Walikota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija.

“Tujuan orang yang melakukan ini yang perlu dipertanyakan. Apakah sengaja untuk menjelek-jelekkan pasangan calon?” kata Jussapuandy.

Jussapuandy berujar pelaku dilaporkan pada Panwaslu Kota Cimahi oleh Dany Priatna, warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Panwaslu memiliki waktu maksmial 5 hari untuk melakukan klarifikasi dan memeriksa saksi-saksi. “Kita tunggu perkembangannya di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” kata dia.

Menurut Jussapuandy, dugaan sementara keduanya dikenakan pasal 187 Undang-Undang 10/20916 tentang pemilihan kepala daerah yakni dugaan kampanye di saat masa tenang dengan ancaman denda Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta dan penjara 15 hari hingga 3 bulan. Khusus bagi oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang 10/2016 yang mengatur pejabat negara, kepala desa, serta anggota TNI/Polri yang dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan pasang calon.

Simak: DKPP Evaluasi Pilkada Serentak 2017, Jimly: Ada Kesalahan...

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan kampanye negatif tersebut. “Dua orang ini salah satunya oknum kepolisian yang bertugas sebagai pengawal pribadi pasangan calon walikota Cimahi nomor urut 3,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2017.

Yusri mengatakan, oknum polisi itu kini dibebastugaskan menjadi pengawal pasangan calon wali kota Cimahi nomor urut 3, Ajay Muhammad Priatna yang berpasangan dengan calon wakil wali kota Letkol (Inf) Ngatiyana. “Otomatis,” kata dia.

Menurut Yusri, khusus oknum polisi itu juga terancam menjalani pemeriksaan Propam. Ancaman hukuman disiplin yang bisa dikenakan jika terbukti bersalah berupa teguran hingga hukuman kurungan.

Lihat: Hitung Suara di TPS Rizieq, Suara Ahok-Djarot Disoraki Huu..

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia mengatakan, dugaan kampanye negatif ini satu-satunya kasus yang muncul saat pelaksanaan pemungutan suara. “Satu kasus ini masih dalam proses penanganan di Gakumdu,” kata dia.

Yusuf mengatakan, pengawas pemilu di Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, serta Kota Tasikmalaya seluruhnya telah menangani 38 perkara dugaan pelanggaran aturan pilkada selama proses pilkada serentak berlangsung. Di Jawa Barat hanya tiga daerah itu yang melaksanakan pilkada serentak yang mencoblos hari ini.

“Dari 38 kasus itu ada beberapa kasus pidana. Satu diantaranya telah dilimpahkan ke pihak kepolisian, sisanya masih dalam proses. Ada dua kasus yang telah memenuhi pelanggaran administrasi kampanye dan KPU sudah mengirimkan surat peringatan yakni di Bekasi dan Kota Tasikmalaya,” kata dia.

Baca Juga: Surat Suara Nyasar, Pemungutan Suara di TPS Ini Tertunda

Menurut Yusuf, kasus yang muncul beragam, termasuk dugaan kampanye uang. Salah satunya dilaporkan di Bekasi dugaan pembagian amplop berisi uang Rp 10 ribu saat kampanye. “Sekarang masih dalam proses penanganan,” kata dia.

Yusuf mengatakan, penyelenggara pemilu di Cimahi juga termasuk yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pada Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu. “KPU Cimahi dilaporkan karena diduga tidak cermat memasang iklan paslon yang bernuansa politik uang, sementara materi iklan itu tidak terdapat dalam visi misi program pasangan calon yang didaftarkan ke KPU,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.

Baca Selengkapnya