Begini Gerak-gerik 7 Tahanan KPK Saat Ikut Pilkada

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 12:29 WIB

Para tahanan KPK berfoto bersama setelah menggunakan hak pilihnya di KPK, 15 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pilkada DKI Jakarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung singkat. Sebanyak 7 tahanan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuat di dalam gedung.

Panitia dari TPS 19 Kecamatan Setiabudi tiba di gedung KPK pukul 10.30 WIB, Rabu, 15 Februari 2017. Dengan menenteng satu kotak suara dan bilik suara, mereka menyulap ruang pertemuan tahanan menjadi tempat pemungutan suara.

Sebanyak 7 tahanan hadir tak lama kemudian. Mereka adalah Ramapanicker Rajamohan Nair (penyuap pejabat Ditjen Pajak), Andi Taufan Tiro (kasus suap proyek Kementerian PUPR), Muhammad Adami Okta (kasus suap Bakamla), Fahmi Darmawansyah (kasus suap Bakamla), Basuki Hariman (kasus suap hakim MK), Andi Zulkarnaen (kasus korupsi proyek Hambalang) dan Muhammad Sanusi (kasus suap reklamasi).

Secara bergantian, mereka mencoblos pasangan calon pilihan mereka masing-masing.
Kesempatan pertama mencoblos adalah Ramapanicker Rajamohan. Pria India ini memiliki KTP DKI Jakarta. Rajamohan tak menjawab ketika ditanya siapa yang dipilihnya. Namun, ia menunjukkan telunjuk tangan yang dia celupkan ke tinta setelah mencoblos.

Selanjutnya, Fahmi Darmawansyah yang masuk ke bilik suara. Sama seperti Rajamohan, juga tak menjawab siapa jagoannya. Fahmi hanya menunjukkan kelingking yang terkena tinta.

Berikutnya giliran Adami Okta. Begitu selesai, Adami langsung masuk ke ruang tunggu tanpa menunjukkan jarinya. Setelah itu disusul Basuki. Dengan senyum lebar, dia menunjukkan jari telunjuknya yang berlumur tinta ke awak media.

Sanusi mendapat giliran kelima. Tak butuh waktu lama untuk memasukkan surat suara ke kotaknya. Ia lantas menunjukkan tiga jarinya yang berlumur tinta. "Yang penting bukan nomer dua," ujarnya.

Andi Taufan berada di urutan setelahnya. Ketika ditanya siapa yang dicoblos, dia hanya menunjukkan dua jari sambil berkata, "Peace, peace, peace."

Andi Zulkarnaen alias Choel mendapat giliran terakhir. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng ini mengangkat jari telunjuknya. "Yang penting bukan dua," kata dia.

Setelah pemilihan usai, ketujuh tersangka berfoto bersama dengan panitia. Awak media meminta ketujuh tahanan untuk menunjukkan siapa pilihan mereka. Kemudian secara serempak masing-masing mengangkat jari mereka.

Choel mengangkat 1 jarinya, Basuki Hariman 1, Fahmi Darmawansyah 3, Muhammad Adami Okta 3, Ramapanicker Rajamohan Nair 1, Andi Taufan Tiro 2 dan Muhammad Sanusi 3 jarinya.

Ketua Panita pemilihan Kecamatan Setiabudi Ahmad Suprayogi bersyukur pemilihan kepala daerah berjalan lancar sesuai dengan rencana. Ia mengatakan nantinya ketujuh suara tahanan ini akan dicampur dengan suara lain yang masuk di TPS 19.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya