Ditahan KPK, Wali Kota Cimahi Nonaktif Bisa Nyoblos, Asal...

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 02:48 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II Atty Suharti Tochija tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (9/12). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, hak memilih Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija yang saat ini tengah ditahan KPK tidak hilang.

“Pada prinsipnya hak yuridis keduanya sebagai warga negara untuk memilih tidak hilang, hanya mungkin terhambat pelaksanaannya karena sedang di tahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017

Handi mengatakan tidak tahu apakah keduanya akan mencoblos dalam pemilihan kepala daerah langsung pilkada serentak di Kota Cimahi. “Hak politiknya untuk memilih tidak hilang, tapi mereka akan menggunakan atau tidak, kami tidak tahu,” kata dia.

Menurut Handi, pilkada yang sifatnya lokal dilakukan di satu daerah, berbeda dengan pemilu presiden atau pemilu legislatif yang dilakukan nasional. “Pilkada ini lokasinya di Cimahi, mesikpun sekarang di Jakarta juga ada pilkada, anggap mereka ditahan KPK di Jakarta, tapi pemilihan di Jakarta itu pemilihan gubernur Jakarta,” kata dia.

Handi mengatakan, jika keduanya ditahan di rumah tahanan di Cimahi, keduanya masih bisa mencoblos karena KPU memfasilitasi pemilih yang berada dalam tahanan dari KPPS terdekat. “Di sana tidak ada KPPS Cimahi di Jakarta,” kata dia.

Handi mengatakan, Atty bersama suaminya tercatat dalam daftar pemilih pilkada langsung di Kota Cimahi. Keduanya terdaftar di TPS 25 di RT4/RW7 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

KPK menetapkan Atty Suharti bersama suamiya, Itoc M Tochija sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 6 miliar atas proyek pembangunan Pasar Baru Cimahi tahap II. KPK juga menetapkan dua orang yang diduga penyuapnya yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Atty juga merupakan salah satu calon walikota Cimahi yang akan dipilih warga Kota Cimahi dalam pilkada serentak 15 Februari 2017 di Kota Cimahi. Petahana Atty mendapat nomor urut 1 berpasangan dengan calon wakil walikota Achmad Zulkarnain. Pasangan itu bersaing dengan pasangan nomor urut 2 yakni Asep Hadad Didjaya-R Adj Irma Indriyani, serta pasangan nomor urut 3 yakni Ajay Muhammad Priatna-Letkol (Inf) Ngatiyana.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya