Disabilitas dalam Pilkada, Ini Peran Mereka

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 22:21 WIB

Jangan abaikan warga difabel. FOTO TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigap) Muhammad Joni Yulianto mengatakan penyandang disabilitas memiliki peran sangat penting dalam setiap pemilihan umum (pemilu) baik pemilihan presiden maupun kepala daerah di Indonesia. Menurut dia, kesuksesan pemilu tidak terlepas dari peran para penyandang disabilitas.

“Jadi walaupun dari dulu bersuara pemilu harus aksesibel dan sebagainya, tapi itu tidak akan kuat arah perubahannya ketika difabel sendiri tidak mengambil peran,” kata Joni saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.

Joni menuturkan, kontribusi penyandang disabilitas dalam pemilu telah terbukti pada pemilihan umum presiden 2014. Ia mengatakan saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta terpilih sebagai penyelenggara pemilu paling aksesibel di seluruh Indonesia. Menurut dia, keberhasilan KPU pada pemilu presiden di Yogyakarta juga lantaran peran dari penyandang disabilitas.

Joni menyebutkan ada peran penyandang disabilitas yang terus bersuara dan mendampingi KPU. Misalnya bersama KPU menyediakan alat bantu pencoblosan (template) bagi tuna netra. Selain itu memastikan bahwa visi misi calon kepala daerah dapat tersampaikan ke para pemilih penyandang disabilitas.

Joni mengatakan peran penyandang disabilitas juga bisa berupa memastikan aksesibilitas yang dibutuhkan pemilih difabel dapat terpenuhi. Ia menilai apabila tidak ada peran dari para penyandang disabilitas dalam pemilu maka pemilu akses tidak sepenuhnya berhasil meski regulasinya sudah jelas.

Joni menambahkan para penyandang disabilitas pun bisa mendorong KPU untuk memproduksi materi-materi sosialisasi yang bisa diakses oleh para penyandang disabilitas. Termasuk memasukkan isu disabilitas dalam debat hingga bahasa isyarat yang ditampilkan saat debat kandidat calon kepala daerah berlangsung.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan hal yang sama. Menurut dia, peran para penyandang disabilitas sangat penting dalam setiap pemilu. Ia menilai penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih calon kepala daerah dalam setiap pemilu. “Mereka harus kami fasilitasi dengan baik,” kata dia.

Fasilitas yang sudah disediakan KPU salah satunya adalah alat bantu pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara. Hingga bantuan dari petugas kepada para penyandang disabilitas yang tidak mampu mencoblos sendiri dengan ketentuan wajib menjaga kerahasiaan.

Hadar mengatakan data KPU pada pekan pertama Februari 2017 menunjukkan total daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada serentak tahun ini tercatat sebanyak 41.200.187 pemilih. Dari jumlah itu, ada sebanyak 50.063 pemilih disabilitas yang terdiri atas 18.190 tuna daksa, 8.132 tuna netra, 9.108 tuna rungu, 8.751 tuna grahita, dan 5.882 penyandang disabilitas lainnya.

Hadar menegaskan dalam pilkada yang akan berlangsung Rabu, 15 Februari 2017 para penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya harus dilayani bahkan dilindungi dengan baik. “Artinya, kalau ada upaya-upaya yang menganggap mereka tidak perlu memilih, kami akan lawan itu,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya