Pilkada 2017, Bawaslu Benarkan Ada Laporan Politik Uang  

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 07:58 WIB

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah menerima laporan tentang adanya politik uang dalam pilkada serentak 2017. Namun lembaga ini tak bersedia mengungkap siapa pelaku dan berapa jumlah duit yang ditemukan. Namun yang jelas, Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan 90 persen dari 101 daerah yang menggelar pilkada rawan politik uang. Kejahatan politik ini terutama di wilayah perdesaan.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan agar menangani tindak pidana ini,” kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, kepada Tempo, Minggu, 12 Februari 2017. Tujuan memberi sanksi pidana, kata Nelson, untuk memberikan efek jera ketimbang sekadar sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan.

Baca: Pilkada Serentak 207 Rawan Politik Uang

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur dua jenis sanksi tersebut. Disebutkan pemberian sanksi administrasi tak menganulir unsur pidana. Pelaku yang dimaksud tak hanya meliputi pasangan calon, tapi juga anggota partai politik, tim kampanye, dan relawan.

Menurut Nelson, timnya telah menerima sejumlah laporan dari panitia pengawas di daerah tentang politik uang. Indikasi ini klop dengan observasi Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak November 2016 hingga Januari 2017 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di daerah ini, dugaan politik uang terjadi dalam pilkada sekarang.

ICW menilai 20 desa, dari jumlah total 48 desa yang diobservasi, paling rentan terjadi politik uang. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan salah satu kandidat Bupati Bekasi bahkan mencari perseorangan ataupun kelompok masyarakat yang bersedia menyebarkan fulus untuk mempengaruhi pemilih. “Salah satu pasangan calon sudah menyiapkan Rp 7-20 juta per TPS (tempat pemungutan suara),” kata Febri.

Baca: Lihat Video Ini, Banten Berikrar Antipolitik Uang dalam Pilkada 2017

ICW juga mencatat sedikitnya lima pengaduan tentang terjadinya politik uang dalam proses pemilihan Gubernur Banten telah disetor ke Bawaslu Provinsi Banten. “Modusnya, pasangan calon memberikan hadiah uang atau dalam bentuk door prize,” kata peneliti ICW bidang korupsi politik, Almas Sjafrina.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan hasil pemetaan timnya menemukan sedikitnya 929 dari 3.958 TPS di Kabupaten Bekasi paling rentan terjadi kecurangan, termasuk politik uang. “Kami sudah menginstruksikan kepada tim di bawah untuk lebih intensif melakukan pengawasan,” kata Akbar.

Ketua Bawaslu Banten Pramono Thantowi mengklaim telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Politik Uang di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk memperkuat penanganan tindak pidana oleh kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, belakangan memang bermunculan kabar tentang politik uang di daerahnya. “Makanya kami bentuk Saber Politik Uang ini agar bisa langsung diantisipasi dan langsung ditangani jika terjadi,” kata dia.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

3 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya