Santri Ma`ruf Amin: Komunikasi dengan SBY Bukan Soal Fatwa
Editor
Budi Riza
Kamis, 2 Februari 2017 04:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan komunikasi antara Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin, dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono tidak terkait pengaturan fatwa tertentu. Asrorun mengatakan dia merupaka salah satu santri yang mendampingi Maruf saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa, 31 Februari 2017.
Asrorun mengaku merasa terkejut mendengar pihak Ahok yang menuduh Maruf memberi kesaksian palsu soal isi telepon dengan SBY. Maruf, menurut pihak Ahok, mengatur pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Maruf juga disebut diminta mempercepat keluarnya fatwa soal Ahok.
Baca juga: Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin
“Tuduhan adanya telepon SBY ke handphone Kiai Ma’ruf terkait pengaturan pertemuan dan percepatan fatwa itu jelas fitnah dan merendahkan harkat dan martabat ulama,” kata Asrorun melalui keterangan tertulis, Rabu,1 Februari 2017.
Asrorun membenarkan ada komunikasi telepon SBY dengan Ma’ruf. “Itu sudah dikonfirmasi oleh Kiai ke media jauh hari saat pertemuan tersebut. Media juga menulis dan kiai tidak merahasiakannya,” ujarnya. Dia mengatakan SBY juga sudah menegaskan ada komnikasi itu.
Baca juga: Luhut, Kapolda, Pangdam Jaya dan Bertemu Maruf Amin
Asrorun mengatakan yang perlu diklarifikasi adalah telepon itu tidak langsung ke Ma’ruf dan tidak membicarakan soal mengatur pertemuan dan percepatan fatwa. “Framing ini mengesankan fatwa keluar karena pesanan dan berdimensi politik dan kiai dinilai secara politis mengatur pertemuan ketua umum PBNU dengan Agus-Silvy. Lagi-lagi ini penghinaan,” kata dia.
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama, Selasa, 31 Januari 2017, Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka menyatakan akan memproses secara hukum Ma’ruf Amin terkait kesaksiannya di pengadilan. Ahok menilai banyak kejanggalan dari kesaksian Ma’ruf yang memberatkannya. Ahok meragukan obyektivitas Ma’ruf karena menduga Ma’ruf terafiliasi dengan salah satu lawan politik Ahok di pilkada 2017.
Dalam persidangan pada Selasa lalu itu, tim kuasa hukum Ahok juga mencecar Ma’ruf tentang hubungannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menanyakan pertemuan Ma’ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pada 7 Oktober 2016. Ma’ruf tidak membantah pertemuan itu. Namun dia menyangkal memberikan dukungan kepada putra SBY itu.
Ahok meminta maaf kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin. Dia menarik ucapannya yang akan melaporkan Ma’ruf ke polisi.
“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2017. Ahok mengatakan dia menghormati Ma’ruf sebagai sesepuh NU atau Nahdlatul Ulama. Belakangan, Ahok mengaku hendak melaporkan saksi pelapor bukan Amin. Ahok mengaku memiliki hubungan baik dengan kalangan NU karena kerap dibela.
REZKI ALVIONITASARI