MA Batalkan Pencalonan Pasangan ini, Apa yang Terjadi?  

Reporter

Rabu, 18 Januari 2017 19:15 WIB

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung membatalkan keikutsertaan pasangan Rum Pagau dan H. Lahmuddin Hambali dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo. Pasangan inkumben itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka dibatalkan partisipasinya dalam pilkada setelah Komisi Pemilihan Kabupaten Boalemo digugat Darwis Moridu dan Anas Jusuf ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Gugatan ditolak dan penggugat mengajukan kasasi.

"Majelis hakim MA membatalkan putusan PTTUN Makassar," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, seperti dilansir keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2017. Pembatalan tertuang dalam putusan nomor 570 K/TUN/PILKADA/2016 pada 4 Januari 2017.

Salah satu pertimbangan MA adalah tindakan Rum Pagau yang mengeluarkan tiga keputusan penggantian pejabat. Namun keputusan dikeluarkan kurang-lebih sebulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam beleid itu disebutkan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang mengganti pejabat minimal 6 bulan sebelum tanggal penetapan sebagai pasangan calon. Larangan berlaku sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Selain itu, MA menilai tindakan petahana dilakukan secara terencana. Ridwan mengatakan ada dugaan pejabat yang bersangkutan berafiliasi dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo 2017.

Ridwan mengimbau para petahana untuk menaati segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Aturan itu dibuat semata-mata untuk menjaga profesionalitas dan netralitas menjelang pemilihan calon kepala daerah," ujarnya.

VINDRY FLORENTIN



Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya