Relawan Ahok-Djarot Laporkan Perusakan Posko ke Polda Metro
Editor
Ninis chairunnisa tnr
Jumat, 13 Januari 2017 17:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang disebut menggeruduk posko dan mengintimidasi para relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, pada 9 Januari 2016 lalu. Sejumlah barang milik posko juga diketahui hilang.
Atas kejadian itu, tim relawan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. "Sudah kami identifikasi ada sekitar 100 sampai 150 orang mendatangi rumah posko pemenangan dan melakukan intimidasi," kata anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ronny Talapessy saat di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2017.
Baca : PDIP Tahu Penggerak Penolakan Ahok-Djarot
Ronny mengatakan, peristiwa intimidasi itu tepatnya terjadi di rumah milik seorang relawan bernama Johny Zulkarnaen sekitar pukul 09.00 WIB, Senin lalu. Rencananya, rumah Johny akan digunakan sebagai posko pemenangan di kawasan Paseban. “Relawan menggelar rapat dan merencanakan untuk mendatangkan Basuki Tjahaja Purnama untuk berkunjung,” kata dia.
Tiba-tiba sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat agama datang dan mengintimidasi Johny dan teman-temannya. “Massa meminta agar pendirian posko dan rencana mendatangkan Ahok dibatalkan,” ujar Ronny. Jika tidak, menurut dia, massa itu berencana akan membakar rumah posko milik Johny.
Di tempat yang sama, Johny menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung sangat cepat. Massa tak dikenal itu masuk rumah dan melarang warga setempat untuk memilih pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot. "Saya tidak berani men-judge itu berasal dari kelompok agama mana, biar polisi yang bekerja," ujarnya.
Massa itu, kata Johny, melontarkan kalimat kasar kepadanya. Dia sempat mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga sebagai provokator massa. "Jangan adakan kegiatan untuk mendatangkan Ahok kemari," tutur Johny menirukan kalimat yang dilontarkan massa penolak Ahok itu.
Sejumlah barang juga diketahui hilang akibat kejadian itu. Di antaranya adalah spanduk yang sempat dibentangkan, sebuah kaos dan sebuah baju kotak-kotak. “Kami meminta polisi mengusut kasus tindak kriminal ini,” kata Johny.
Sampai saat ini, proses kampanye di posko rumah Johny masih berjalan. Pihaknya juga masih menunggu izin dari badan pengawas pemilu DKI Jakarta.
AVIT HIDAYAT