Partai NasDem Pati Keluhkan Hambatan Kampanye Kotak Kosong

Reporter

Kamis, 12 Januari 2017 11:18 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Partai NasDem Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Muntamah, mengeluhkan tidak adanya perlindungan bagi masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong. Dalam Pilkada Februari 2017, di daerah itu hanya ada satu pasangan calon, yakni Haryanto-Syaiful Arifin.

Muntamah mengatakan, Partai Nasdem merupakan satu-satunya partai yang tidak mendukung calon tunggal itu. Itu sebabnya Partai Nasdem ingin agar bisa mengkampanyekan pada masyarakat untuk memilih kotak kosong. “Tapi kenyataan di lapangan menunjukan ada berbagai hambatan pada saat masyarakat mengkampanyekan kotak kosong. Bahkan ada yang melarangnya,” kata Muntamah kepada Tempo, Kamis, 12 Januari 2017.

Muntamah menjelaskan, berbagai kelompok masyarakat yang memasang baliho berisi kampanye kotak kosong. Namun, baliho maupun poster-poster yang dipasang di ruang publik itu disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Beberapa kelompok masyarakat di Pati juga mendirikan Aliansi Pengawal Demokrasi Pati. Namun, saat deklarasi ternyata ada yang menghambat dan melarang. Pihak kepolisian tidak memberikan izin.

Muntamah mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pati juga datang pada saat akan dilakukan deklarasi. Tapi tidak diperbolehkan dengan alasan tidak ada regulasi yang mengatur soal kotak kosong.

Partai NasDem mendesak agar penyelenggara pemilu memperbolehkan jika ada kelompok masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong. Tujuannya untuk melindungi hak masyarakat yang tidak mendukung satu-satunya pasangan calon yang sudah ada.

“Dalam demokrasi harus disediakan pilihan. Memilih calon yang ada atau kotak kosong,” ujar Muntamah. Penyelenggara pilkada bisa mencetak surat suara yang berisi gambar pasangan calon yang disandingkan dengan kotak kosong.

Pasangan Haryanto-Syaiful Arifin didukung delapan partai, terutama partai-partai besar. Mulai dari PDI Perjuangan, PKS, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PKB, dan Partai Hanura. Hanya Partai NasDem yang tidak mendukungnya.

Anggota KPU Kabupaten Pati Ahmad Jukari mengatakan, dalam regulasi yang berkaitan dengan pilkada tidak ada pasal yang mengatur kampanye kotak kosong di daerah yang calonnya hanya tunggal. “Karena belum diatur maka kami tidak bisa melarang, memfasilitasi atau merekomendasi (soal kampanye kotak kosong)," ucapnya.

Meski begitu, KPU Pati tetap mensosialisasikan soal keberedaan kotak kosong kepada para pemilih. Dalam berbagai sosialisasi, KPU memberikan surat suara yang mencantumkan pemilih bisa memilih pasangan calon atau kotak kosong.

Jukari menjelaskan, masyarakat yang memilih kotak kosong bukanlah golongan putih (golput). “Meski hanya pasangan tunggal tapi pemilih punya opsi dua pilihan. Pilih calon atau kotak kosong.”

ROFIUDDIN



Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

9 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

46 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

47 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

47 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Pemantau Independen Sebut Pemilu Rusia 2024 Paling Tidak Transparan

50 hari lalu

Pemantau Independen Sebut Pemilu Rusia 2024 Paling Tidak Transparan

Pemantau independen yang dicap Kremlin sebagai "agen asing" mengatakan bahwa pemilu Rusia 2024 paling tidak transparan yang pernah ada di negara ini.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

59 hari lalu

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

1 Maret 2024

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai

Baca Selengkapnya

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

26 Februari 2024

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.

Baca Selengkapnya

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Baca Selengkapnya

Link Live Bincang - Bincang Pesta Demokrasi dan Quick Count Hasil Pemilu 2024 di TEMPO

14 Februari 2024

Link Live Bincang - Bincang Pesta Demokrasi dan Quick Count Hasil Pemilu 2024 di TEMPO

Untuk memantau hasil Pemilu 2024, Anda bisa melihat Live Bincang - Bincang Pesta Demokrasi dan Quick Count Hasil Pemilu 2024 di TEMPO.

Baca Selengkapnya