Pengurus Jakmania Boleh Datang ke Calon Gubernur, tapi...

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 08:08 WIB

Suporter Jakmania

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar yang menyebutkan bahwa suporter fanatik Persija Jakarta, The Jakmania, mendukung salah satu calon gubernur dibantah oleh sejumlah pengurus. Beberapa tokoh Jakmania menegaskan organisasi dengan warna kebesaran oranye itu tidak terlibat dukung-mendukung dalam pilkada.

"Kalau itu (mendukung calon terntentu) sebenarnya tidak boleh, ada AD/ART-nya," kata Tauhid Fery Indrasjarief, atau yang kerap disapa Bung Fery, mantan ketua sekaligus pendiri Jakmania, saat ditemui di acara Rabu Bersama, agenda salah satu calon Gubernur DKI, Rabu 4 Januari 2017.

Menurut Fery, kalau pun diirinya datang ke acara salah satu calon, hanya untuk bicara soal persepakbolaan, bukan menyatakan dukungan. "Kalau undangannya untuk menyatakan dukungan, saya tidak mau," ujar Fery.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Rahmat Hidayat, koordinator Jakmania wilayah Pasar Minggu. "The Jak itu organisasi indenpenden, non-politis. Jadi untuk kegiatan yang berbau politik kami menjauh," ujar Rahmat.

Dia meminta kepada anggotanya agar tidak membawa-bawa nama Jakmania dalam kampanye. "Kalau mau kampanye pribadi, jangan pakai atribut," ucapnya. Rahmat juga berujar, dia sama sekali tidak mengarahkan anggotanya untuk mendukung calon tertentu. "Kami tidak ada pergerakan untuk mendukung siapapun," katanya.

Sebelumnya pada 14 Desember 2016, sekelompok orang yang mengaku sebagai Jakmania Kebagusan menyatakan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. "Ini kandang Megawati (Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum PDIP), tetapi kita akan menangkan Agus satu putaran," ucap Fauzan, yang mengaku sebagai koordinator wilayah The Jakmania Kebagusan.

Namun klaim tersebut dibantah Ferry dan Rahmat. Menurut mereka koordinator wilayah The Jakmania Kebagusan tidak ada. "Yang ada koorwil Pasar Minggu, Ragunan, Lenteng Agung, dan masih banyak lagi. Tetapi Kebagusan bukan koorwil," ucap Fery.

Demikian pula deklarasi dukungan yang disampaikan kepada calon yang sama di Lebak Bulus, Sabtu 22 Oktober 2016. Rahmat dan Fery mengatakan dukungan seperti itu sebetulnya tidak boleh.

mereka tidak menghalangi anggota Jakmania untuk memilih calon yang disukai. Namun Fery mengingatkan untuk tidak mengatasnamakan Jakmania, karena sudah ada AD/ART yang mengatur untuk itu. "Silakan sambut dan ramaikan kalau ada calon yang datang, tetapi jangan pakai atribut," kata Rahmat.

BRIAN HIKARI | KUKUH SW

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya