Perkara Belum Selesai, Penggugat Ahok 100 M Curhat ke Anies  

Reporter

Selasa, 27 Desember 2016 16:52 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan menemui Yusri, seorang ibu yang pernah menuntut Ahok Rp 100 miliar, dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah, 27 Desember 2016. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta - Yusri Isnaeni, seorang ibu yang menuntut Ahok Rp 100 miliar atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, menemui calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa, 27 Desember 2016.

Yusri mengajukan gugatan karena Ahok, yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, meneriakinya maling saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta, Desember 2015.

"Jadi tolong kepada pihak penegak hukum segera memproses kasus saya ini dengan Bapak Ahok. Sampai sekarang, hati saya tidak terima. Saya ingin, ke depan, Bapak Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk bisa mengubah semuanya," kata Yusri.

Mendengar keluhan Yusri, Anies mengimbau agar hubungan antara pemerintah dengan warga saling menghormati. "Peristiwa yang terjadi kepada Ibu Yusri ini tidak seharusnya terjadi. Ketika ada laporan, ya ditindaklanjuti. Tidak perlu sampai ujungnya ke perkara hukum pencemaran nama baik karena sebagai rakyat beliau (Yusri) sangat tersinggung disebut seperti sebutan yang beliau (Ahok) katakan," ujar Anies.

BACA: Mengaku Diteriaki Maling, Yusri Laporkan Ahok ke Polisi
Ahok: Kamu Gugat, Saya Gugat

Anies mengatakan pemimpin dan warga seharusnya saling menghargai. "Kalau ada keluhan, direspons keluhannya, bukan orangnya dimarahi, apalagi dibentak-bentak dengan kata-kata yang tidak sepatutnya," ucapnya.

Jika pemimpin menunjukkan sikap menghargai, kata Anies, bawahannya pun akan menghargai. "Namun, kalau pemimpin justru sikapnya itu adigang, adigung, adiguno, tidak menghargai justru perasaan sebagai super dan segalanya, yang tumbuh ke bawah sikapnya akan seperti itu," kata dia.

Pada 16 Desember 2015, Yusri menuntut Rp 100 miliar kepada Ahok atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Yusri, ia ke Balai Kota Jakarta untuk mempertanyakan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu dilakukan warga Lagoa, Jakarta Utara tersebut, setelah datang ke salah satu toko yang memintanya mencairkan dana kartu pintar sebelum membeli keperluan sekolah.

Namun, saat itu, menurut dia, Ahok malah meneriakinya maling. "Dia langsung mengatakan ‘ibu maling, ibu maling, ibu maling’ sambil menunjuk ke wajah saya dan muka beliau merah setelah itu bilang ke ajudan, 'Catat namanya dan penjarakan saja'," ujarnya.

Laporan Yusri tercatat dengan nomor LP/5405/XII/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni, 32 tahun. Ahok diduga melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP terkait dengan fitnah.

Dengan laporan tersebut, Yusri berharap Ahok meminta maaf kepada dirinya di hadapan publik dan membayar ganti rugi Rp 100 miliar. "Sudah setahun tidak ada tindak lanjut lagi sampai sekarang. Pihak penegak hukum mengabaikan. Apa karena saya rakyat kecil orang susah tidak punya duit. Jadi saya disepelekan diabaikan aja," kata Yusri.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.

Baca Selengkapnya

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ahok Luncurkan Buku di Gedung Filateli, Isinya Apa Saja?

16 Agustus 2018

Hari Ini Ahok Luncurkan Buku di Gedung Filateli, Isinya Apa Saja?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok meluncurkan buku berjudul Kebijakan Ahok di Gedung Filateli, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

28 Juli 2018

Rizieq Shihab: Contoh Pemilu DKI, Koalisi Keumatan Bisa Menang

Rizieq Shihab yakin, jika enam partai bergabung, Koalisi Keumatan akan didukung gelombang umat yang besar.

Baca Selengkapnya

Ini Kelompok yang Teriak Hidup Ahok di Peresmian Lapangan Banteng

26 Juli 2018

Ini Kelompok yang Teriak Hidup Ahok di Peresmian Lapangan Banteng

Saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan Lapangan Banteng, simpatisan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berteriak hidup Ahok.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

17 Juli 2018

Saksi Ahli di Sidang Ujaran Kebencian, Kenapa Ahmad Dhani Kecewa?

Ahmad Dhani menilai keterangan ahli bahasa Suryontoro telah memberatkannya. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

17 Juli 2018

Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Cuitan Jelas Untuk Ahok

Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli bahasa dari Kemendikbud.

Baca Selengkapnya

KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

11 Januari 2018

KPUD Serahkan Sisa Dana Pilkada Rp 67 Miliar ke Pemerintah DKI

KPUD mendapat dana hibah Rp 478 miliar untuk Pilkada DKI 2017 dan menyerahkan ke Gubernur Anies Baswedan sisanya.

Baca Selengkapnya

Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

19 November 2017

Bantah Survei Setara Institute, Sandi: Warga DKI Sudah Move On

Survei Setara Institut yang menyebut Jakarta sebagai kota dengan skor toleransi terendah dipersoalkan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya